TNI AL Berhasil Tangkap 1 Kapal Ikan Vietnam Di Perairan Laut Natuna Utara


TNI AL Berhasil Tangkap 1 Kapal Ikan Vietnam Di Perairan Laut Natuna Utara

Penangkapan kapal ikan Negara Vietnam Yang Masuk Ke Laut Natuna Utara
Kwarta5. com Natuna,- KRI Sultan Thaha Sayifudddin - 376  BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, dalam rangka operasi Rakata Jaya - 22 berhasil menangkap Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, Negara Kesatuan Republik Indonesia. (NKRI). Selasa (21/06/2022). 

Pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya - 22 berada Perairan Laut Natuna Utara pada posisi 06° 30' 115" U - 107° 35' 845" T dan  melaksanakan pemeriksaan terhadap KIA BV 5119 TS berbendera Vietnam, seperti dokumen dan 9 ABK termasuk Nakhoda. 

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kapal BV 5119 TS berbendera Vietnam yang di Nakhodai Tra Van Huyen berkebangsaan Vietnam diduga melakukan tindak pidana perikanan yaitu melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat ijin, penangkapan  kapal ikan asing di perariran Indonesia yang melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 93 ayat 2 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. 

Serta kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang  yaitu menggunakan trawl yang melanggar pasal 9 jo pasal 28 UU RI Nomor 45 tahu 2009 tentang perikanan. 

Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin - 376 Letkol Laut (P) Bambang Budiono, M.Tr.Opsla menyerahkan kapal ikan asing BV 5119 TS bendera Vietnam kepada Pasops Lana Ranai Mayor Laut (P) Pitrajaya Burnama guna proses lebih lanjut. 

Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I pada kesempatan itu menyampaikan berdasarkan pemeriksaan diketahui dugaan awal terhadap KIA Vietnam BV 5119 TS telah melakukan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Laut Natuna Utara. 

"Saat dilakukan pemeriksaan Nahkoda tidak dapat menunjukan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) di wilayah Republik Indonesia.,"Tegas Danlanal. 

"Untuk 9 Anak Buah Kapal (ABK) termasuk Nakhoda (Kapten Kapal) didetensikan di Lanal Ranai, kemudian untuk kapal ikan asing berbendera Vietnam akan disandarkan di dermaga Pos TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,"Ungkap Danlanal. 

"Kegiatan Patroli KRI di perairan Laut Natuna Utara selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut dalam kutipan - kutipannya yaitu Jaga kepercayaan Negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.,"Terang Danlanal. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama