Rokok Non Cukai marak beredar,LSM Gempita Minta APH perketat pengawasan Pelabuhan Penyeberangan Batam-Bintan


Rokok Non Cukai marak beredar,LSM Gempita Minta APH perketat pengawasan Pelabuhan Penyeberangan Batam-Bintan

Kwarta5.com Tanjungpinang,-Apri Sujadi Bupati Bintan Non aktif dan Plt BPK FTZ M.Shaleh Umar Telah di tetapkan  tersangka dan di jebloskan ke penjara karena Dugaan kasus Cukai rokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian,kelihatan nya tidak membuat  pengusaha rokok ilegal (Non pita cukai)di Tanjungpinang-Batam-Bintan menjadi Jera,sebab hingga saat ini masih banyak rokok non cukai itu dengan leluasa beredar di kota Tanjungpinang maupun pulau Bintan.

Menyikapi hal itu,Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri,Yusdianto meminta kepada Aparat penegak hukum untuk memperketat Wilayah penyeberangan dan pelabuhan Tikus.

Ia menduga,kemungkinan besar rokok non cukai itu masuk ke Tanjungpinang dan bintan melalui pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan tikus yang ada.

Tak hanya ,Ia juga meminta keseriusan Aparat penegak hukum dalam hal ini Bea dan Cukai untuk menindak lanjuti peredaran rokok ilegal tersebut.

"Karena jika terus di biarkan,negara akan di rugikan karena ulah pengusaha-pengusaha nakal itu,"kata Yusdianto kepada awak media ini.

LSM Gempita akan terus memantau peredaran rokok tanpa pita cukai ini,jika masih ada di temukan,saya akan segera melaporkan nya,Tegas Yusdianto pria kelahiran Inhil.


RED.

Lebih baru Lebih lama