Paripurna Laporan Pansus DPRD Kabupaten Lingga terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2021


Paripurna Laporan Pansus DPRD Kabupaten Lingga terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2021

Kwarta5.com Lingga,-Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lingga melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus terhadap LKPJ Bupati Lingga tahun anggaran 2021, senin (6/6/2022) di ruang paripurna DPRD kabupaten Lingga. laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Gabungan Komisi Said Trizwanda Lutfhi, S.IP.

Ada beberapa catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lingga tahun anggaran 2021, merujuk pada data LKPJ Bupati Lingga Tahun anggaran 2021 dapat dipahami secara umum bahwa capaian pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2021 paling tidak sudah memberikan signal positif dalam capaian kinerjanya atau dengan kata lain telah memberikan trend kemajuan pembangunan di kabupaten lingga dan ini tentunya patut mendapat apresiasi. namun secara khusus ada hal hal tertentu yang harus dikoreksi secara jujur dan terbuka. hal ini terutama dari sisi prioritas pembangunan daerah kabupaten lingga pada tahun 2021. diantaranya :

1. masih terdapat indikator kinerja program dan kegiatan pada tahun 2021 belum mencapai target yang diharapkan.

2. tidak konsistennya perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 dengan RPJMD kabupaten lingga

3. terdapat 2 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar yang tidak dilaksanakan pada tahun 2021.

terhadap sektor sektor yang yang telah menunjukkan kinerja yang baik sebagaimana yang telah dilaporkan dalam LKPJ Bupati Lingga tahun anggaran 2021, DPRD kabupaten lingga memberikan apresiasi atas keberhasilan kinerja pemerintah kabupaten lingga, dan untuk sektor sektor yang belum menunjukkan kinerja yang memuaskan agar dapat ditingkatkan untuk masa masa yang akan datang.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin dan di dampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, S.Pd serta di hadiri oleh FKPD, Kadis, Camat,Lurah,Kades/BPD serta tokoh alim ulama serta tokoh masyarakat.

**

Lebih baru Lebih lama