Lima Kali Meraih Predikat Opini WTP Bupati Natuna Apresiasi Kerja Keras BPK Kepri


Lima Kali Meraih Predikat Opini WTP Bupati Natuna Apresiasi Kerja Keras BPK Kepri

Bupati Natuna Wan Siswandi Foto Bersama Ketua Perwakilan KPK RI Kepri Dan Pejabat Tinggi Daerah Lainya
Kwarta5.com Natuna,- Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kembali meraih opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang langsung di sampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Rl), perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota se- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bertempat Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri. Jl. Raja Isa Batam Center. Rabu 18/5/2022. 

Pada kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan Alhamdulilah dan atas izin Allah SWT. Kabupaten Natuna, sudah mendapatkan predikat opini WTP sebanyak lima (5) kali berturut turut di tahun 2022 ini. 

"Ini merupakan suatu kebangaan di setiap Kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Maka dari itu Pemerintah daerah Kabupaten Natuna, mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Kepri yang sudah menjalankan tugas dengan baik meski masih dalam Pandemi Covid-19"Papar Wan Siswandi. 

"Namum untuk mendapatkan predikat opini WTP di tahun 2022 ini, atas senergi antara pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna yang sudah bekerja keras dalam penyusunan evaluasi anggaran daerah, demi kemajuan daerah yang lebih baik, sehingga pemerintah daerah kembli meraih opini WTP kembali.,"Ungkap Wan Siswandi. 

"Perolehan opini WTP tidak terlepas dari koordinasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna yang telah bekerja sama dalam menyusun LKPD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021.,"Tegas Wan Siswandi. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto mengatakan untuk memperoleh predikat WTP maka ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. 

"Meraih WTP setidaknya, ada empat (4) kriteria yang harus dipenuhi salah satunya, meliputi, laporan keuangan lengkap, laporan keuangan yang konsisten dan sesuai SAK, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti"Papar Suryanto. 

"Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna telah meraih predikat WTP sebanyak 5 kali berturut-turut, dari LKPD tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.

(ilham)

Lebih baru Lebih lama