DPRD Natuna RDP Terkait Tambang Pasir Kuarsa Yang Langsung Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Natuna


DPRD Natuna RDP Terkait Tambang Pasir Kuarsa Yang Langsung Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Natuna

Kwarta5.com Natuna,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah kegiatan tambang Pasir Kuarsa di Natuna yang menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Natuna. Jl. Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Jum'at 27/05/2022. Pukul. 9.30. Pagi. 

Rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dan dihadiri Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Anggota DPRD Natuna, pihak perusahaan tambang pasir kuarsa PT. Indoprima Karisma Jaya (IKJ) dan Aliansi Natuna Menggugat. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar berawal dari banyak nya masyarakat yang pro dan kontra terkait Tambang Pasir Kuarsa yang akan melakukan penambangan di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna. 

Adanya kegiatan tambang pasir kuarsa ini sebagian masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Natuna Menggugat yang di Ketuai Wan Sopian mengatakan bahwa kegiatan ini akan berdampak merusak yang sangat parah di lokasi penambangan dan berdampak pada alam dan lingkungan hidup bagi warga sekitar penambangan. 

“Selain itu, kami dari Aliansi Natuna Menggugat mengira perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin lengkap untuk masalah penambangan pasir kuarsa di Natuna”. Tegas Ketua Aliansi Natuna Menggugat, Wan Sopian. 

Dengan suara yang menggebu gebu di ruang sidang DPRD Natuna Ketua Aliansi Natuna Menggugat berkata “tidak akan ku biarkan sejengkal tanah pun di Natuna ini untuk dikeruk perusahaan yang kemudian mengakibatkan kerusakan bagi lingkungan alam di daerah kami,” imbuh Wan Sofian. 

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Buton, Doni Boy mengatakan tanggapan masyarakat di Desa Teluk Buton yang merupakan daerah tempat dimana tambang pasir kuarsa tersebut, kebanyakan masyarakat mendukung daerah mereka untuk dijadikan tambang kuarsa. 

mereka menilai dengan masuknya tambang tersebut akan membuka lapangan pekerjaan dan pemutaran ekonomi yang sangat pesat untuk daerah dekat penambangan dan untuk daerah kabupatennya. 

“Kami setuju masuknya perusahaan tambang ini, karena pihak tambang telah menjanjikan akan membuka lowongan pekerjaan dan mengutamakan masyarakat tempatan”. kata Doni. 

Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi meminta kepada pihak perusahaan agar menghentikan sementara kegiatan tambang sebelum mengantongi dan melengkapi izin yang diminta pemerintah. 

Diakhir Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ketua DPRD Daeng Amhar mengatakan pemberhentian kegiatan penambangan ini, saya sependapat atas apa yang Bupati katakan tadi, karena masalah mengenai izin-izin perusahan yang belum di lengkap harus melengkapi terlebih dahulu izinnya. 

“Jadi kegiatan yang ada dipenambangan untuk sementara akan dihentikan sementara sampai perusahaan mengantongi izin ke pemerintah daerah,” tutup Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama