Aliansi Natuna Menggugat Dialog Bersama Kapolres Tentang Tambang Pasir Kuarsa


Aliansi Natuna Menggugat Dialog Bersama Kapolres Tentang Tambang Pasir Kuarsa

Wan Sofian Dialog Bersama Kapolres Tentang Tambang Pasir Kuarsa Di Natuna
Kwarta5.com Natuna,- Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy,.S.I.K,.M.H., sambut baik silaturahmi Aliansi Natuna Menggugat (ANM) yang di ketuai oleh Wan Sofian untuk berdialog bersama Kapolres Natuna terkait tentang perusahaan tambang pasir kuarsa yang akan beroprasi di natuna. Bertempat di Mapolres Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Sabtu 14/05/2022. 

Pada kesempatan itu Wan Sofian menyampaikan maksud dan tujuannya, untuk datang bersama beberapa masyarakat lainya, guna mengantisipasi dampak lingkungan yang akan terjadi jika penambangan Pasir kuarsa itu dilakukan. 

"Aliansi Natuna Menggugat juga menyampaikan legalitas perizinan perusahaan yang telah melakukan eksplorasi di Desa Teluk Buton. Harus memiliki dokumentasi perizinan yang jelas dan kelengkapan administrasi lainya"Tegas Wan Sofian. 

"Tujuan kami baik Pak Kapolres, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat dan ekosistem alam 5 sampai 10 tahun kedepan apabila penambangan pasir kuarsa tersebut tetap dilakukan di Pulau terluar Indonesia.Tutur salah seorang Aliansi Natuna menggugat. 

Sementara itu Kapolres Natuna juga merespon baik apa yang di sampaikan oleh Aliansi Natuna Menggugat yang berada di natuna, dengan mengedepan ruang dialog dalam penyelesaian masalah tersebut. 

"Kami Polri akan terus berupaya dalam melaksanakan tupoksi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,"Ungkap Kapolres Natuna. 

"Untuk tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna menjadi hal perhatian khusus bagi kami. Silakan masyarakat menyampaikan pendapatnya, namun jangan mudah terprovokasi dan tetap mejaga situasi yang kondusif di Natuna.," Tutur Kapolres. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama