LSM Gempita Kepri Minta KPK Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang


LSM Gempita Kepri Minta KPK Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang

Kwarta5.com Tanjungpinang,-embaga Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air( LSM GEMPITA) Provinsi Kepulauan Riau meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil Alih Kasus dugaan korupsi Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara TPP-ASN Pemko Tanjungpinang yang kini di tangani Oleh  kejati Kepri.

Yusdianto  menilai sejumlah kasus korupsi yang di tanggani oleh kejaksaan Tinggi Kepri Tidak terselesaikan (Mangkrak) padahal masyarakat hingga sa'at ini menanti kasus dugaan korupsi ini segera terungkap.

"Separti hal nya dugaan kasus Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang yang saat ini menjadi sorotan,untuk itu LSM Gempita Kepri akan segera menyurati KPK untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut"ujar Ketua LSM Gempita Kepri kepada awak media di sekretariat Gempita perum kijang kencana pada 27/12/2021

"Demikian dengan kasus korupsi lain nya yang di tangani oleh Kejati Kepri menurut LSM Gempita  Tidak tuntas (Mangkrak) ,ini harus menjadi perhatian KPK "Jika kasus korupsi yang mangkrak ini tidak di Tindak lanjuti Maka akan menjadi Pandangan yang buruk terhadap kinerja kejaksaan tinggi kepri"Tegas Yanto.

(At)

Lebih baru Lebih lama