Bupati Natuna Lantik 172 Pejabat Fungsional Sesuai Dengan peraturan Menpan-RB Nomor 17 tahun 2021


Bupati Natuna Lantik 172 Pejabat Fungsional Sesuai Dengan peraturan Menpan-RB Nomor 17 tahun 2021

Kwarta.com Natuna,- Bupati Natuna Wan Siswandi, di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko, melantik 172 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional yang terdiri dari empat eselon  lll dan 168 dari eselon lV, sekaligus pengambilan sumpah jabatan sebelum melaksanakan tugas sebagai pelayanan publik terhadap masyarakat. Bertempat di Gedung Wanita. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Kamis 30/12/2021. Pukul 9.00. Pagi.

Pelantikan Aparatur Sipil Negara merupakan implementasi dari peraturan Menpan-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional serta peraturan Menpan-RB Nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/infassing.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Assisten Natuna, serta tamu undangan lainya, Dengan menerapkan protokol Kesehatan salah satunya, memakai masker, Cuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk saat acara berlangsung.

Sambutan Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan pelantikan Aparatur Sipil Negara merupakan instruksi dari pemerintah pusat melalui peraturan Menpan-RB yang harus dilaksanakan di setiap tahunya, bukan semata mata kemauan dari pemerintah daerah untuk merombak tentang penghapusan eselon lll dan llll menjadi pejabat fungsional.

"Maka kalau ini tidak di laksanakan tentunya akan menjadi temuan di kemudian hari.,"Ungkap Wan Siswandi.

"Menjadi pejabat fungsional tidak merubah atau mengurangi great ataupun gaji yang sudah di miliki namun hanya nama jabatan yang berubah untuk perampingan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh daerah.,"Papar Wan Siswandi.

Namun yang lebih terpenting kerja sama dari seluruh ASN, baik dari pejabat fungsional, kepala OPD, Sekda dan kepala daerah.,"Saya sangat berharap kita semua memiliki, satu pemahaman, satu pemikiran satu tujuan untuk menjadikan Kabupaten Natuna yang lebih baik lagi begitu seterusnya dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.,"Terang Wan Siswandi.

Masih Bupati Natuna mengatakan untuk kedepannya tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau pelantikan di kalangan pejabat fungsional maupun eselon ll, bahwa hal tersebut bukan dilandasi dari sesuatu yang berbau unsur Politik, namun benar-benar dilihat dari kinerja dalam memberikan pelayanan publik tehadap masyarakat sesuai dengan misi dan visi Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk membangun daerah yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Contoh soal, Dinas Perhubungan, kalau dalam setahun tidak ada peningkatan atau pencapain yang sudah ditargetkan, maka akan menjadi evaluasi oleh pemerintah daerah, tetapi kalau bersungguh-sungguh menjalankan tugas di berikan maka target tersebut akan tercapai 100 persen demi kemajuan daerah.,"Ujar Wan Siswandi.

"Begitu juga dengan dinas Pariwisata Natuna yang sudah berjuang menjadikan status Natuna yang saat ini menjadi Geopark Nasional menuju Geopark Internasional UNESCO, ini juga harus terlaksana secepatnya untuk kemajuan daerah.,"Ungkap Wan Siswandi.


"Intinya, kedudukan dan jabatan yang kita emban sekarang untuk mewujudkan capaian yang telah kita targetkan ke depan. Jadi ASN itu pilihan kita, jadikan pekerjaan dan jabatan itu suatu tugas bukan beban," tutupnya. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama