Pemerintah Daerah Mendapatkan Penerangan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Natuna


Pemerintah Daerah Mendapatkan Penerangan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Natuna

Kwarta5.com Natuna,- Bupati Natuna Wan Siswandi, yang di dampingi oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, mendapatkan kunjungan kerja dari kepala Kejaksaan Negeri Natuna Plh Jimmy Anderson, SH, untuk melaksanakan kegiatan penerangan hukum dengan tema"mengenal tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah". Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Selasa 30 /11/2021.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Rezi Dharmawan,SH dari Kejaksaan Negeri Natuna.Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker, cuci tangan, dan mengatur jarak tempat duduk saat acara berlangsung.

Tema tersebut menghadirkan 3 orang narasumber yakni II Kristanto, ST dari Unit Kebijakan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Natuna, Zarpani, ST., MM, CFrA dari inspektorat kabupaten natuna dan Rezi Dharmawan,SH dari Kejaksaan Negeri Natuna.

Adapun fokus dr penerangan hukum tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen yang ada dipemerintahan kabupaten natuna yang aktif dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Tema yang diusung kejari natuna diselaraskan dengan kebutuhan yang ada di pemerintah kabupaten natuna guna menyatukan persepsi tentang peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta tindak pidana korupsi yang menyertainya. (Ilham)

Lebih baru Lebih lama