Diduga Rugikan Mahasiswa Hampir Setengah Milayar, Oknum Keuangan Universitas Uniba di Laporkan Ke Polda Kepri


Diduga Rugikan Mahasiswa Hampir Setengah Milayar, Oknum Keuangan Universitas Uniba di Laporkan Ke Polda Kepri

Kwarta5.com Batam,- Universitas Batam (UNIBA), bagian Keuangan di laporkan beberapa Mahasiswa jurusan kedokteran ke Mapolda Kepri, Rabu (17/11/).

Menurut keterangan dari Kuasa Hukum Mahasiswa Rindu A Yani Manurung, S.H Kepada Media Awal mula diketahui masalah ini Agustus 2021.

 "Awal mula di ketahui  masalah ini sejak Agustus 2021, Universitas mengeluarkan surat pemberitahuan bahwasanya ada beberapa mahasiswa yang belum melunasi Kuliah Sekolah" ujar Rindu Selaku Kuasa hukum pelapor, Kamis (18/11/2021).

Adapun pasal yang kami laporkan terhadap EG  Oknum Keuangan Universitas Batam tersebut dengan pasal 372 atau 378 penggelapan dan penipuan dengan total kerugian yang di Alami Rp 492.480.000 ( Empat ratus sembilan dua juta empat ratus delapan ribu rupiah)" Terang Rindu lagi

Kami juga berharap kepada Polda Kepri agar serius menangani kasus ini, Karena ini terkait pendidikan dan masa depan seseorang. dan ini juga baru dua orang yang baru melapor ke kami masih banyak yang lain" ungkap Rindu

Saat ini katanya lagi mahasiswa yang mengalami masalah ini, ruang gerak di universitas tersebut di batasi.

" Kami juga berharap kepada universitas Uniba agar turun menangani masalah agar cepat di selesaikan secara kekeluargaan, agar tidak berlarut-larut" tutup nya.

(Is)
Lebih baru Lebih lama