9 Tahun Banjir dan Lumpur Tak Teratasi,Warga Perum Jala Bestari Mengadu Ke Ombudsman RI


9 Tahun Banjir dan Lumpur Tak Teratasi,Warga Perum Jala Bestari Mengadu Ke Ombudsman RI

Kwarta5.com Tanjungpinang,- Miris, 9 tahun tak ada solusi mengatasi persoalan banjir dan lumpur, akhirnya Warga Masyarakat Perumahan (Perum) Jala Bestari, Rt 005/Rw 001, Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur. mengadu ke Ombudsman RI, Rabu (22/09/2021).

Berbagai aduan sudah dilaporkan oleh warga setempat, mulai dari pihak pengembang perumahan pinang mas, Pemerintahan (Pemko) Tanjungpinang. maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di sengarang.

Karena tidak mendapatkan perhatian atas laporan warga, akhirnya wargapun sepakat untuk menutup drainase dari perumahan pinang mas, menuju drainase perumahan jala Bestari.

Guna untuk mendapatkan solusi akibat banjir yang terus berkepanjangan, wargapun mengadukan kepada ombudsman RI atas kerugian yang dialami. baik materil, maupun moril, seperti kerusakan alat-alat perabotan rumah tangga, eletronik, dinding rumah, sehingga membuat warga (Perum) Jala Bestari, merasa tak nyaman, dan trauma disaat hujan.

Salah seorang warga yang tinggal di (Perum) Jala Bestari, coba menceritakan kronologi persoalan yang terjadi ditempat nya, Jhoni menerangkan," keinginan warga saat itu, sesuai rekomendasi tertulis yang telah disepakati di DPRD bersama Stagholder. pertama membuat kolam rendapan penampungan air sementara"

"Kemudian membuat drainase yang baru, agar dapat dialirkan ke Parit Primer. namun hal asil, itupun tak kunjung selesaikan, akhirnya warga Jala Bestari meminta kepada pihak pengembang pinang mas, untuk menghentikan aktivitas perumahan," terang Jhoni.

Ia menambahkan," pertemuan itu sudah dilakukan empat kali , namun sampai saat ini, pinang mas belum juga melakukan apa-apa, kalau dilihat dengan persoalan ini, tentunya kinerja pejabat terkait ada yang tidak beres, karena warga korban banjir dan lumpur selama sembilan tahun, dibiarkan begitu saja"

"Bahkan penyebab banjir dari pengembang perumahan pinang mas, tidak diberikan sanksi izin, serta dievalusi terlebih dahulu, oleh dinas terkait," Tegas Jhoni dengan nada kesal menuturkan kepada awak media ini.

Untuk mengetahui lebih lanjut persoalan yang terjadi, awak media mencoba mencari tau permasalahan yang terjadi terhadap warga, dengan menghadiri acara undangan Ombudsman RI di hotel Ck kilo meter 8.

Menurut ombudsman," tadi kita sudah memberikan masukan, dan saat ini kita baru saja mengadakan mediasi kepada Stekholder, terkait pengaduan yang disampaikan warga jala Bestari, dimana rumah warga sering banjir, dalam sembilan tahun ini"

Karena dugaan nya, limpahan air yang sangat besar dari pengembang perumahan pinang mas, setelah ombudsman sendiri turun kelapangan" sebut Ombudsman.

Jadi memang benar, kata ombudsman lahi, luapan air itu sangat banyak dari segi bawah yang melewati perumahan jala bestari, sehingga air itu tidak jalan cepat dan mengakibatkan banjir sudah sembilan tahun ini, dari semenjak tahun 2012 yang lalu," Ungkap Ombudsman.

Dan hari ini," Ombudsman sudah Pangil semua Stagholder, kita bangun komitmen. dan alhamdulilah, semua terakomodir, terutama pinang mas. mereka bersedia membuat drainase secara permanen yang tidak akan melewati pembuangan air mereka itu, ke perumahan warga jala Bestari, tapi memang mereka butuh waktu"

Karena begini," DPRD akan menyelesaikan secara komprehensif, jangan nanti sudah dibuat pinang mas, akan menimbulkan permasalahan lain. pinang mas nantinya akan membuat DED dulu, baru kemudian, satu bulan kedepan, mereka kerjakan. dan dana nya,  dibiayayai oleh Pinang Mas," Pungkas Lagat Parroha Patar Siadari, selalu ketua Ombudsman RI kepada awak media ini.

(Ril)

Lebih baru Lebih lama