Kwarta5.com Natuna,- Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) mendatangi Pemerintah Daerah untuk koordinasi terkait dengan legalisasi kapal cantrang yang beroperasi di Laut Natuna Utara, dan berbagai jenis trawl/pukat ikan beserta hasil modifikasi dan perubahan namanya, di Wilayah Pengelolaan Ikan Negara RI (WPP NRI) 711, karena dapat merusak perairan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.Bertempat di ruang Wakil Bupati Natuna Bukit Arai Kecamatan Bunguran Timur. Selasa (15/6/2021).
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda yang di dampingi oleh Komandan Km Pulau Marore, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto dan Palaksa Lanal Ranai, menampung aspirasi dan keluh kesah nelayan lokal terkait dengan permasalahan legalisasi nelayan luar pada saat audensi di mulai.
Salah seorang perwakilan dari ANNA Hendri, menjelaskan bahwa kehadiran para nelayan yang di Natuna datang dan ingin menghadap Bupati atau Wakil Bupati Natuna, untuk mengadukan permasalahan tentang legalitas nelayan luar yang menggunakan kapal cantrang
namum ada beberapa nelayan illegal dari Negara tetangga seperti Negara Thailand dan Vietnam yang masuk di perairan Laut Natuna Utara untuk menangkap ikan.
"Sebenarnya, ini bukan masalah baru, kita juga sudah pernah sampaikan kepada Bupati Natuna sebelumnya, namun selesai rapat atau audensi seperti ini, tidak ada juga hasilnya,"Papar Hendri.
Masih Hendri menambahkan untuk Audensi kali ini sangat tempat karena Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, juga seorang Praktisi Maritim yang mengetahui tentang Undang-Undang kelautan, namum besar harapan para nelayan lokal untuk menaruh harapan Kepada Wakil Bupati Natuna untuk memperjuangkan nasib para nelayan lokal, akibat dari nelayan kapal cantrang yang sedang beroperasi dekat dengan pantai, yang mengakibatkan pendapatan hasil tangkap nelayan lokal terus menurun.
"Kalau yang sering kita lihat, kapal cantrang yang mereka gunakan itu bukan kapal cantrang yang ramah lingkungan, tapi trawl. Namanya aja cantrang, tapi kami ragu dan menduga prakteknya mereka pakai trawl. Jadi kami ingin ijin cantrang operasi di laut Natuna dikaji ulang," Ungkap Hendri.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, berjanji akan membawa permasalahan ini ke tingkat Kementrian dan Kelautan bersama Bupati Natuna, untuk memperjuangkan dan berusaha semaksimal mungkin agar permasalahan ini bisa mendapatkan titik terang dan jalan keluarnya agar keinginan nelayan lokal bisa terpenuhi
"Nelayan adalah mata dan telinga pertahanan laut kita, untuk itu,"saya dan pak bupati akan berjuang bersama-sama nelayan. Kami juga tengah kordinasi dengan pihak terkait, tentang adanya bendera Negara Vietnam di laut kita," tegas Rodhial.
Menyadari Kabupaten Natuna tidak memiliki kewenangan setelah 0 dari bibir pantai, namun Rodhial Huda meyakinkan kepada para nelayan, bahwa pemerintah Daerah Natuna akan koordinasi dengan pihak provinsi hingga Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)
"Kita akan mengusahakan menteri KKP untuk datang ke Natuna agar bisa mendengar langsung keluhan nelayan. Kalau tidak bisa hadir maka kita akan bawa dua orang perwakilan nelayan kita berangkat ke KKP," tegas Rodhial.
Selain itu, untuk membatasi nelayan catrang beroperasi dekat nelayan lokal bekerja, pemerintah daerah Natuna akan membuat ratusan bahkan ribuan rumpun di tempat-tempat nelayan lokal biasa mencari ikan.
"Rumpun ini, akan kita lengkapi dengan boya atau pelampung dengan pengikat yang kuat, serta kita daftarkan di kementerian, agar nelayan luar bisa lebih berhati-hati dan segan bertoleransi di tempat nelayan lokal cari ikan," tutupnya.(Ham)