Roy Jack Kuhon S.E, SH dan Partner, Siap Dampingi Klien Yang Menyangkut Persoalan Hukum


Roy Jack Kuhon S.E, SH dan Partner, Siap Dampingi Klien Yang Menyangkut Persoalan Hukum

Kwarta5.com Tanjungpinang,-Siapa yang tak kenal dengan Roy Jack Kuhon S.E, SH dan Partner. Akhir – akhir ini nama tersebut mulai tersohor di Kota Tanjungpinang, Kepri. Berbagai kasus perkara sudah di tangani Roy Jack Kuhon S.E, SH dan Partner, informasi yang kami terima semua persoalan klien yang menyangkut dengan persoalan hukum dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas atas pendampingan hukum oleh RJK dan Partner di pengadilan negeri kota Tanjungpinang.

Bahkan saat ini, Roy Jack Kuhon S.E, SH dan Partner sedang menjalankan kasus Perkara terhadap Tiarma Restu Uli Manurung, terkait harta Goni gini yang di kuasakan penuh kepada RJK dan Partner dan telah di daftarkan di Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang berdasarkan nomor: 299/SK/VI/2021, pada Senin (14/6/2021)

Adapun Partner yang mendampingi Roy Jack Kuhon di antaranya, Afrizal SH, Mounieka Suharbima SH dan Staf Paralega Herlambang Bintan Nugroho SH sebagai kuasa hukum dari Tiarma Restu Uli Manurung melawan Hardi Hutagalung.

Menurut Jack, Kuasa Hukum tersebut,” sesuai dengan surat kuasa yang di daftarkan di panitia Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terkait harta Gono gini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung, dengan Nomer Perkara : 2335 K/PDT/2016.

“Hal tersebut, untuk melaksanakan upaya hukum eksekusi harta Gono gini yang menjadi hak klien kami,” Sebut Jack Sapan akrab biasa di panggil.

Roy Jack Kuhon menambahkan,” semoga apa yang kami perjuangkan ini, menjadi keadilan bagi klien kami, sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” Tutup RJK sambil menawarkan minum kepada awak media ini di luar gedung pengadilan negeri Tanjungpinang. 

Anto

Lebih baru Lebih lama