Danlanud Raden Sadjad Tinjau Kembali Batas Tanah Landasan Ex Jepang di Pulau Subi


Danlanud Raden Sadjad Tinjau Kembali Batas Tanah Landasan Ex Jepang di Pulau Subi

Kwarta5.com Natuan,-Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) TNI AU  Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam, S.Sos., melaksanakan peninjauan dan pengukuran kembali batas tanah aset TNI AU  landasan Ex Jepang di Desa Terayak, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri (10/6/2021).

Kegiatan pengukuran tersebut merupakan tahapan dari proses pensertifikatan tanah yang menjadi salah satu poin kesepakatan didalam pernyataan bersama  tentang rencana penggantian Barang Milik Negara(BMN) TNI AU berupa tanah Ex Landasan Jepang di Pulau Subi Kecil seluas 97.277 m².

Peninjauan kali ini, Danlanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam, S.Sos., bersamaan dengan Kunjungan Kerja(Kerja) Bupati Natuna di Pulau Subi, Kabupaten Natuna.

Pada saat memberikan sambutan, Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si., hari Kamis 10 Juni 2021 kemarin di Gedung Pertemuan Desa Terayak menyampaikan kepada masyarakat Subi agar mendukung kelancaran proses pengukuran dengan menunjukkan batas-batas tanah TNI AU yang masih tersisa.

Selama kegiatan berlangsung, Tim aset Lanud Raden Sadjad bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Negara) Natuna. Pelaksanaan berjalan dengan keadaan aman dan lancar. 

Turut hadir kegiatan tersebut Kepala Desa Terayak Kecamatan Subi Basaruddin, Kepala Dusun 1 Desa Terayak Saupi dan Perangkat Desa serta masyarakat Desa Terayak.

(Ham)

Lebih baru Lebih lama