DPRD Bersama Pemko Batam RDPU Pembahasan Awal RPJMD Tahun 2021-2026


DPRD Bersama Pemko Batam RDPU Pembahasan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

Kwarta5.com Batam,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam Rabu (19/5/2021).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Batam, Pebrialin mengatakan, pada 4 Mei 2021 mendatang, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.

“Pada 4 Mei 2021, rencananya kita konsultasi ke gubernur. Ada beberapa hal yang akan kita bawa salah satunya adalah Surat Permohonan Konsultasi dan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD,” katanya, saat RDP.

Ia menyebut, penyempurnaan rancangan awal yang sudah dibahas nantinya akan menjadi rancangan RPJMD di Batam.

“Nantinya penyempurnaan rancangan awal yang sudah dibahas akan menjadi rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita di Batam,” ucapnya.

Pebrialin menyampaikan, bahwa Pemko Batam bersama DPRD Kota Batam harus sudah melaksanakan Musrenbang RPJMD paling lambat 75 hari setelah pelantikan.

Sementara itu, Aidil, Perwakilan Bapenlitbang menjelaskan, bahwa rancangan ini masih dalam tahapan awal dan belum dibawa ke Musrenbang dan belum diformulasikan menjadi sebuah Ranperda.

“Pemerintah Kota Batam telah menyusun RPJMD namun masih dalam tahapan awal yang akan melewati tahapan ke gubernur, lalu Musrenbang dan lalu dibawa ke DPRD dalam bentuk Ranperda,” terangnya.

Bapenlitbang mengaku telah menyampaikan informasi awal kepada provinsi untuk menerima dokumen pada tanggal 27 Mei 2021.

“Hal itu untuk dilakukan evaluasi oleh provinsi, untuk disinkronkan dengan rancangan awal RPJMD Provinsi, jadi antara dokumen awal dengan provinsi disinkronkan dulu secara garis besarnya saja,” tandasnya.

(Ril)

Lebih baru Lebih lama