Pemprov Kepri Wacanakan Pemutihan Kendaran Tahun 2021


Pemprov Kepri Wacanakan Pemutihan Kendaran Tahun 2021

Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli di 
Kwarta5.com Kepri,-Pemerintah Provinsi Kepri mewacanakan bakal memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2021 ini.

Hal ini disampaikan Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Kamis (29/4/2021).

"Kita bakal kembali berlakukan pemutihan pajak kendaraan," ujar Reni.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini lanjut Reni dilakukan guna mendorong peningkatan perekonomian Kepri.

"Kita genjot Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri yang berasal dari retribusi pajak kendaraan bermotor," ungkap Reni.

Reni yakin nantinya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dapat membantu memulihkan ekonomi Kepri di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sementara itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mendukung upaya BP2RD Provinsi Kepri untuk meningkatan PAD Kepri dari pemutihan pajak kendaraan.

"Kita mendukung agar pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dilakukan," ujar Ansar.

Apalagi lanjut Ansar, hal tersebut dilakukan untuk menggenjot meningkatkan PAD Kepri.

"Saya yakin dengan begitu dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Kepri yang menjadi fokus kita saat ini," jelas Ansar.

(Ril)

Lebih baru Lebih lama