BPK Kepri Sambangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP)


BPK Kepri Sambangi Kantor Komisi Informasi Publik (KIP)

Kwarta5.com Tanjungpinang,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri sambangi kantor komisi informasi provinsi (KIP) kepulauan Riau, di jalan Jendral A.Yani No 62 Tanjungpinang, Untuk  Serahkan agenda laporan tahunan, Rabu (14/4/2021).

Seperti yang dijelaskan  oleh humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri, Sandi Indra Prasetya kepada awak media ini," Kami dari (BPK ) sambangi kantor (KIP), untuk menyerahkan agenda laporan tahunan.

Karena menurut sandi, setiap badan publik itu wajib menyampaikan pelayanan informasi publik, Apalagi di tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dinilai oleh Komisi informasi Provinsi (KIP) Kepulauan  Riau, pihak (KIP) menilai secara umum sudah bagus, apa yang dilakukan pihak (BPK) perwakilan Kepri, dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi," sebut Sandi menirukan Penyampaian (KIP).

Sandi kembali,  menjelaskan, ada satu poin penilaian (BPK) yang berkurang, sehingga (BPK) cuma dapat Predikat Informatif  dari komisi informasi provinsi (KIP) Kepulauan Riau, Kata sandi diruang Komisi informasi provinsi (KIP) saat diwawancarai kwarta5.com.

Sementara di tahun 2020, BPK tidak ada penilaian dari (KIP). dan Untuk tahun 2021 ini, BPK berharap ada penilaian lebih baik lagi, yang insha Allah bisa dapat penilaian informatif," tutup sandi, sosok yang santun dan ramah kepada awak media.

Sementara itu stap KIP Kepri Imanuddin Attas menjelaskan dalam tahun 2021 ini kami baru menyelasaikan dua kasus ,ini karena minim nya anggaran yang ada di komisi imformasi Publik,harapan saya kepada pemerintah agar menganggarkan terutama untk penyelesaian kasus agar tidak tertunda'"tutup nya.


Yusdianto.

Lebih baru Lebih lama