LSM Dan Civitas UME Kritik Maklumat Forkopimda Enrekang


LSM Dan Civitas UME Kritik Maklumat Forkopimda Enrekang

Kwarta5.com Enrekang,-Maklumat bersama  dalam mengatur aktifitas masyarakat dimasa pandemi Corona yang tak berkesudahan saat ini rupanya mendapat kritik.

Misalnya, seputar pembatasan aktifitas skala mikro diatur Maklumat Covid-19 itu seperti budaya  acara sosial di tengah masyarakat Enrekang,  

Kerumunan warga di pesta perkawinan, batas jam buka Cafe sampai jam 22.00 wita, acara haqiqah menjurus berkerumun dilarang sementara waktu. 

"Maklumat demi kepentingan masyarakat itupun gencar disosialisasi pejabat pemkab Enrekang,polres dan Kodim 1419. Termasuk hearing bersama Komisi I DPRD Enrekang yang diterima secara produktif,"ucap Asisten I pemerintahan H.Hamsir,MPd diruang kerjanya.

Asisten I pemerintahan H.Hamsir, MPd mengakui selama sosialisasi Maklumat itu pada masyarakat diterima baik dan  tidak pernah ada keberatan.

"Sebab demi kebaikan dan 
kesehatan bersama, pendapat dewan pun setelah mendengar kejelasan terbitnya  Maklumat itu sangat baik",kata H.Hamsir,MPd.

Berlakunya Maklumat Covid-19 pada 15 Maret 2021 lalu sebagai sikap pemda Enrekang dan Forkopimda, Bupati Muslimin Bando, Ketua DPRD Muh.Idris Sadik, Dandim 1419 Letkol Inf.Utyu S. Komar, Kapolres AKBP Andi Sinjaya,Kajari dan Ketua PN. "guna pembatasan aktifitas masyarakat dalam bentuk acara sosial,"aku H.Hamsir,MPd.

Kata Asisten I, sebelumnya  katakan, saat proses sosialisasi begitu panjang tak ada persoalan, lalu kini setelah dinyatakan berlaku malah digiring seakan muncul silang pendapat. 

"Silang pendapat itupun, sudah   hearing di DPRD ditanggapi dewan secara positif dan pemda memberi penjelasan seperti adanya posko  covid-19 dibatas desa, ini akan kembali dihidupkan  kembali jadi bukan semata melarang acara pengantin,haqiqah,"terangnya. 

Sementara aksi singkat diatas pick-up menolak Maklumat salah sasaran, berarti menolak kesepakatan Maklumat oleh Forkopimda sendiri. 

Kodim 1419  terlewatkan dari bentuk aksi segelintir  yang mengatasnamakan LSM AMPM (aksi masyarakat peduli masenrempulu).

“Kami sangat tidak kehendaki  penyelenggaraan Maklumat karena membunuh ekonomi rakyat,"aku pelaku aksi Rahmat konon kuliah di UME tak lain kampus binaan Bupati Enrekang MB sendiri (22/3).

Dualisme pendapat dan aksi yang disuguhkan oleh anak muda di poros jalan kota bagian asupan negatif yang dapat memundurkan marwah sikap peduli kaum muda Enrekang untuk  menghentikan penyebaran Covid-19 dan.mutasinya.

LSM Aliansi mahasiswa peduli maspul juga menilai cacat dasar hukum, maklumat yang diberlakukan sejak 15 Maret 2021. Maklumat guna tangkal corona dinilainya  cacat acuan Instruksi Mendagri No.3/2021.

"Hal ini pula yang banyak menjadi kritikan teman teman, "aku Misbah saat orasi diluar pagar gedubg DPRD setempat. (liq)
Lebih baru Lebih lama