Ketua LSM Persia Herwin Saputra Angkat Biacara Terhadap Pembukaan Kavling Ilegal di Wilayah Kecamatan Nongsa


Ketua LSM Persia Herwin Saputra Angkat Biacara Terhadap Pembukaan Kavling Ilegal di Wilayah Kecamatan Nongsa

Ketua LSM Persia, Herwin Saputra,Saat memberikan Stetmen di Batam Center.
Kwarta5.com Batam,- Ketua Lebaga swadaya masyarakat (LSM) Persia, Herwin Saputra angkat bicara terkait, pembalakan hutan lindung yang dijadikan Kavling oleh oknum pengusaha nakal yang akan memperkaya diri di wilayah, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (21/12/2020).

" Kami dari LSM Persia Kota Batam meminta kepada instansi terkait, Baik BP Batam maupun Pemko Batam untuk menindak oknum pengusaha Kavling yang di duga tidak memiliki izin tersebut, sebelum banyak masyarakat yang menjadi korban" tegas Herwin

Herwin juga menceritakan bahwa di wilayah Kabil Kecamatan Nongsa sudah banyak hutan lindung yang di jadikan kavling oleh oknum pengusaha nakal, yang Diduga tidak terdeteksi oleh BP Batam" terangnya

" Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak membeli kavling tersebut agar lebih teliti dan lebih berhati hati, Karena BP Batam sendiri sudah pernah ber Setmen di Media bahwa sejak tahun 2015  yang lalu BP Batam Sendiri sudah tidak mengeluarkan surat Kavling lagi" ungkapnya

Lebih lanjut lagi Katanya,harapan kami kepada BP Batam atau intasi membidangi tanah di Batam, agar melakukan tindakan tegas terhadap penggusaha nakal tersebut, supaya ada efek jera dan masyarakat tidak menjadi korban lagi" tutup Herwin

((CN)

Lebih baru Lebih lama