Antisipasi Kerumunan, Pemko Batam Larang Kembang Api


Antisipasi Kerumunan, Pemko Batam Larang Kembang Api

Kwarta5.com Batam,-Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang adanya kerumunan massa di malam pergantian Tahun Baru 2021. Untuk itu, tidak diperkenankan menggelar pesta kembang api untuk perayaan Tahun Baru di Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan larangan pesta kembang api itu sebagai langkah pemerintah menegakkan protokol kesehatan. Ia khawatir, jika ada pesta kembang api, akan terjadi kerumunan massa.

"Harus kita sadari bersama. Ini upaya kita menghentikan penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujar Rudi, Rabu (30/12/2020).

Rudi pun berpesan, masyarakat Batam harus legawa karena perayaan pergantian tahun baru kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia pun mengatakan, pihak keamanan akan menggelar patroli saat malam pergantian tahun nanti.

"Jangan berkerumun, jangan abaikan protokol kesehatan," ujarnya.

Rudi juga tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Langkah itu menjadi benteng pertahanan dalam melawan Covid-19.

"Terus terapkan 3M, dan kita juga berharap agar vaksin segera dikirim ke daerah sebagai solusi menyelesaikan persoalan Covid-19 ini," kata dia.

(Mcb)

Lebih baru Lebih lama