Anggaran1,5 M Untuk Pasien Kurang Mampu Didinaskesahatan Pemprov Kepri Di Pertanyakan


Anggaran1,5 M Untuk Pasien Kurang Mampu Didinaskesahatan Pemprov Kepri Di Pertanyakan

Kadinkes Prov Kepri Moh.Bisri, SKM,M.Kes 
Kwarta5.com Tanjungpinang,- Pemerintah provinsi kepulauan Riau telah menyediakan Anggaran 1.5 M untuk membantu pasien yang tidak mampu untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan,anggaran ini di kelola oleh Dinkes kota/kab dan provinsi.

Menindak lanjuti hal ini media ini mencoba konfirmasi kepada Kadinkes Prov Kepri Moh.Bisri, SKM,M.Kes  melalui pesan WA, Jum'at (4/12/2020).

"Benar Anggaran Di sediakan melalui dinkes provinsi kepri ada1.5 M,biaya bantuan untuk pasien serta bantuan untuk pendamping dengan ketentuan harus ada surat keterangan tidak mampu dari RT/RW,Dana itu sudah terserap semua,untuk bantuan perawatan dalam daerah sudah 90% dan sisanya untuk pasien rujukan di luar provinsi"ujar Bisri kepada kepada awak media ini.

Ketika di tanya berapa jumlah pasien di daerah  dan yang di luar provinsi yang telah menerima bantuan dari dinas kesehatan provinsi serta apa saja bentuk bantuan yang di berikan ? ia tidak bisa menerangkan.

"Biayanya relative sesuai kebutuhan pasien ,ok sudah cukup jawaban saya"tutup Bisri.

Penulis : yusdianto.

Lebih baru Lebih lama