Bappeda-Litbang Enrekang Daring Revisi RPJMD 2018-2023 Dengan P2KP Unhas


Bappeda-Litbang Enrekang Daring Revisi RPJMD 2018-2023 Dengan P2KP Unhas

Kwarta5.com Enrekang,-Akibat pandemi Covid-19 menghantam secara Nasional telah berpengaruh pada arah kebijakan pembangunan Nasional dan Daerah. Langkah perubahan arah pembangunan  akan tercermin dalam RPJMN juga RPJMD direvisi yakni RPJMD 2018-2023 Enrekang. 

"Bappeda-Litbang Enrekang melalui bidang perencanaan makro adakan pertemuan secara virtual bersama P2KP Unhas (Makasar) soal Revisi RPJMD 2018-2023  kabupaten Enrekang,"aku kasj litbang Asri L, SE.M.AP (13/11).

Dalam langkah revisi RPJMD 2018-2023 dilakukan Daring aula bappeda-litbang bersama P2KP Unhas Dr. Sultan Suhab diikuti para OPD dan Camat.

Daring dipimpin Kabid. perencanaan makro Sumardin, SE.M.AP selain pemaparan program juga berlangsung interaktif. 

"Revisi RPJMD 2018-2023 ini disebabkan lima hal, yakni hantaman pandemi Covid-19, krisis ekonomi dampak Pandemi,perubahan kebijakan Nasional RPJMN dan pandemik,penerapan permendagri 90/2019, dan perubahan kebijakan RPJMD Sulsel,"kata Asri L,SE.M.AP.

Kata dia,pandemi Covid-19 secara nyata telah merubah arah belanja pembangunan sangat berdampak pada segmen kehidupan dan ekonomi masyarakat. 

Dampaknya mempengaruhi kinerja pembangunan dan pemerintahan daerah sehingga Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) turut direvisi.

"Dari dampak pandemi Covid-19 maka RPJMD  tahun 2018-2023 kabupaten Enrekang dalam dokumen perencanaan dan pembangunan direvisi,"akunya. 

Hal senada diungkap Kabid perencanaan makro Sumardin, SE.M.A.P, terkait perencanaan sebelumnya, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 direfocousing percepatan penanggulangan Covid-19.

"Maka dampak dari Refocusing anggaran itu berpengaruh pada pemenuhan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga RPJMD pemda Enrekang harus direvisi, "kata Sumardin,SE.M.A.P.

Lebih jauh dijelaskan, dampak pandemi Covid-19 dan amanah permendagri 90/2019 merubah hampir seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2020.

Dari pertimbangan diatas harus mengambil langkah perubahan RPJMD 2018-2023 sebagai bentuk reaksi cepat dalam pemulihan kebutuhan daerah.

Revisi RPJMD tahun 2018-2023 pemda Enrekang nantinya sudah menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan, baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Dari pertemuan virtual bersama tim konsultan P2KP Unhas menjadi masukan pada pemenuhan indikator RPJMD, sesuai format penyusunan laporan mengacu permendagri 90/2019"jelasnya. (liq)


Lebih baru Lebih lama