Kanwil Kemenkumham Kepri Buka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Jasa Konstruksi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan


Kanwil Kemenkumham Kepri Buka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Jasa Konstruksi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Kwarta5.com Tanjungpinang,- Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja.,Sos,.MM yg diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM.  Membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan Tanjupinang

Kegiatan tersebut diselenggarakan berkerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah Banda Aceh, dan LPJK Kepri, Dinas PUPR, dan Dinas  PUPR Kabupaten Bintan, Senin (7/9/2020),

Adapun Pelatihan ini diikuti oleh 200 Warga Binaan Pemasyarakatan yg terdiri dr 5 bidang yaitu ;

1. Tukang Besi 40 WBP
2. Tukang Batu 40 WBP
3. Tukang Las 40 WBP
4. Tukang Baja Ringan 40    WBP
5. Tukang Keramik 40 WBP

Masing-masing bidang akan dilaksanakan selama 5 hari dgn materi; teori, praktek lapangan, dan asesment/uji sertifikasi.

Pelatihan akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2020 bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Tg Pinang.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri mengingatkan kepada para peserta yaitu para Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP), pelatihan ini adalah kesempatan yg sangat baik untuk mendapatkan keterampilan dan sekaligus sertifikat kompetensinya yg saat ini menjadi modal penting untuk memasuki bursa tenaga kerja lokal, regional maupun dalam skala global.

Selanjutnya diingatkan bahwa dalam masa pandemi ini, kegiatan yang telah diprogram sejak awal tahun tetap harus berjalan sehingga harus selalu waspada dgn tetap melaksanakan Protokol Kesehatan New Normal untuk mencegah penularan COVID 19.

Pembukaan Pelatihan ini ditandai dengan Pemakaian  Rompi dan Helm Keselamatan Kerja serta tanda peserta pelatihan kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan masing-masing bidang oleh Kepala Kanwil, Kepala Dinas PUPR Kepri, Kadis PUPR Kab. BINTAN, Ka.LPJK Kepri, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri.

Penulis : yusdianto
Lebih baru Lebih lama