Rapat Paripurna DPRD, Plt Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021


Rapat Paripurna DPRD, Plt Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

Kwarta5.com Tanjungpinang,- Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Dan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, kepada anggota DPRD kota Tanjungpinang, di rapat paripurna, Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (13/8/2020).

Rahma mengatakan rancangan KUA-PPAS APBD 2021 disusun berdasarkan secara fleksibel dengan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka antisipasi perkembangan pandemi Covid-19 di 2021.

Dengan fokus peningkatan dan pemenuhan layanan dasar, pemulihan ekonomi dan penguatan kesehatan masyarakat, sebagai prioritas penanganan terhadap dampak Covid-19.

"Untuk target pendapatan daerah kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp852,79 miliar menurun sebesar Rp149,9 miliar atau 14,96% dari target 2020 sebesar Rp1,002 triliun," tutur Rahma.

Rahma menyebutkan, untuk pendapatan asli daerah 2021 direncanakan sebesar Rp136,98 miliar, terdapat penurunan sebesar Rp13,43 miliar atau 8,93% dari target sebelumnya tahun 2020 sebesar Rp150,42 miliar.

Selanjutnya, dana transfer atau dana perimbangan untuk proyeksi 2021 direncanakan sebesar Rp639,65 miliar dan mengalami penurunan Rp139,16 miliar atau 17,87% dibandingkan 2020 yaitu sebesar Rp778,81 miliar.

Namun, pada lain-lain pendapatan daerah yang sah 2021, pos anggran ini pada tahun sebelumnya sebesar Rp73,53 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp2,62 miliar atau 3,57% menjadi Rp76,15 miliar.

Sementara, untuk perencanaan perkiraan belanja daerah secara total sebesar Rp900,99 miliar menurun Rp149,98 miliar dibandingkan tahun sebelumnya atau sebesar 14,27%.

Pada rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2020, Rahma menjelaskan asumsi kebijakan umum perubahan APBD 2020 terjadi perubahan proyeksi pendapatan daerah pada kebijakan umum perubahan APBD 2020 yang telah ditetapkan.

"Terdapat penurunan target daerah dari Rp1,002 triliun menjadi sebesar Rp963,41 miliar atau turun 3,93% sebesar Rp39, 37 miliar," ungkapnya

Pendapatan asli daerah dimaksud, lanjut Rahma, terdiri dari rincian pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pada sektor PAD, terjadi penurunan proyeksi pendapatan yaitu dari semula Rp150,42 miliar menjadi Rp119,95 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp30,46 miliar atau 20,25%.

Selain itu, anggaran dana perimbangan pusat juga mengalami penurunan pada dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana insentif daerah.

Namun, untuk bagi hasil pajak dan bukan pajak terdapat penambahan pendapatan daerah terhadap kurang bayar di tahun 2018.

Rahma merinci, secara menyeluruh pendapatan perimbangan sebesar Rp742,54 miliar turum Rp36,26 miliar atau 4,66% dari APBD murni 2020 sebesar Rp742,54 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp27,87 miliar atau 37,90% dari APBD murni 2020 sebesar Rp73,53 miliar menjadi Rp101,40 miliar.

"Hal ini disebabkan ada perubahan peraturan gubernur dari 2019 ke 2020 terkait pendapatan perimbangan provinsi dan penerimaan tunda salur," ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menambahkan perubahan besaran belanja ini untuk menyesuaikan terhadap penurunan pendapatan daerah dan sekaligus mengakomodir kebutuhan belanja untuk penanganan Covid-19 yang dianggarkan di belanja tidak terduga.

Dikatakan Teguh, pada APBD Perubahan ini, pemko Tanjungpinang lebih mengutamakan kegiatan penanganan Covid-19. Penanganan ini terkait penanganan kasus, pemulihan perekonomian dan beberapa kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang.



"Untuk kedepannya, wali kota sudah banyak menganggarkan untuk pelatihan. Nanti tidak ada lagi kegiatan seremoni. Kemudian disektor belanja juga kita lakukan efisiensi, kegiatan yang sifatnya rutinitas, perjalanan dinas kita akan lakukan efisiensi," tutur Teguh.


Sumber: Diskominfo tpi
Lebih baru Lebih lama