Anggaran Dana Publikasi Diskominfo Bintan di Pertanyakan


Anggaran Dana Publikasi Diskominfo Bintan di Pertanyakan

Kwarta5.com Bintan,- Gunjang ganjing terkait kucuran anggaran dana publikasi Diskominfo Pemerintah Kabupaten Bintan, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan insan pers akhir-akhir ini.

Kenapa tidak, dimana sebelum-sebelumnya bicara terkait pencairan dana publikasi di Pemkab Bintan tidak serumit dan segelumit tahun ini yang dirasakan oleh Media yang sudah bekerjasama bahkan sudah beberapa tahun belakangan jalin kerjasama dalam publikasi di Diskominfo Bintan.

Bicara Covid-19, kalangan Media tidak menampik dan menerima alasan anggaran dana publikasi dipotong, sehingga tidak bisa disejalankan seperti yang sudah diplot sebelumnya.

Namun yang menjadi pertanyaan para awak media tentunya terkait kucuran dana publikasi yang sudah digelontorkan masih menggantung dan mengambang.

Apalagi saat ini terdengar isu santer yang sedang merebak dikalangan Media, diduga adanya "Media Siluman" yang menerima kucuran anggaran publikasi dalam jumlah besar dan terkesan pihak Diskominfo Bintan menutup diri.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Warta Rakyat, Prengki Simanjuntak mengatakan sangat menyayangkan jika benar isu tersebut.

Ia berharap Kadis Kominfo harus menyikapi dengan segera, jangan ada pembiaran seakan tidak ada permasalahan yang akan ditimbulkan dari isu tersebut.

"Sangat disayangkan bila Kadis selaku pemangku jabatan Diskominfo tidak mengambil sikap," katanya, Minggu (26/7).

"Saya juga tidak tau persis, apakah isu yang jadi pembicaraan di group Pemkab itu media atau websitenya milik pemerintah. Jika dikatakan media, tentunya muncul di website Dewan Pers. Kemudian, jika milik pemerintah, kenapa tidak memanfaatkan website yang sudah ada yaitu Bintankab.go.id. Kadis harus cari tahu kebenarannya dan lakukan tindakan tegas bila isu itu benar. Bila perlu lakukan tindakan proses ke penegak hukum," tambahnya.

Prengki mengaku miris, hingga saat ini belum ada balasan atau jawaban dari Diskominfo terkait surat pengajuan permohonan kerjasama yang disampaikan pada bulan Januari 2020 lalu.

Padahal, kata dia, syarat-syarat administrasi dalam menjalin kerjasama publikasi sudah dilengkapi.

"Surat permohonan yang kami ajukan belum ada jawaban dari Diskominfo apakah diterima atau tidak berkas yang diajukan tersebut," ujarnya.

"Harusnya ada transparansi dari Diskominfo Bintan terkait media mana saja yang diterima kerjasama, jangan digantung tanpa jawaban pasti." tegasnya.

Selain itu Prengki Simanjuntak juga mempertanyakan kinerja Diskominfo Bintan. Sebab, saat ini website resmi Pemkab Bintan, beberapa bulan terakhir ini tidak mempublikasikan tentang kegiatan Pemkab Bintan yang terupdate.

"Perlu dipertanyakan apa kinerja Dinas Kominfo itu sendiri, karena tidak satupun kegiatan terbaru Pemkab Bintan atau OPD Bintan naik di Website resmi Diskominfo Bintan. Karena masyarakat juga ingin tau apa-apa saja yang dilakukan oleh Pemkab Bintan," tuturnya

"Jadi, kita berharap Kadis Kominfo bisa transparan terkait pencairan anggaran dana publikasi dan beri kepastian berkas kita yang masuk diterima tidaknya tuk kerjasama di Diskominfo Bintan biar jelas dan terjawab semua. Jangan menimbulkan kesan Diskominfo Bintan menutup diri," pungkasnya.

Yusdianto
Lebih baru Lebih lama