Kwarta5.com Lingga - Pj Kades Pulau Duyung Naswir angkat bicara terkait pemberitaan miring terhadap dirinya masalah pembagian Bantuan langsung tunai yang ketiga yang dibagikan pada bulan 15 Juni 2020
"Pemberian BLT kepada warga yang berhak menerima nya sudah kita musyarawah melaui APEDES perubahan dan sesuai dengan katagori yang berhak nerima nya dan itu sudah tepat" Kata Naswir Kepada Kwarta5, Rabu (17/6/2020)
Naswir juga menerangkan, terkait dengan aturan terhadap penerimaan BLT sesuai surat edaran Kemendes PDTT yakni PNS, Pegawai BUMN, Perangkat Desa tidak dibolehkan menerima BLT dari DD ini.
Pendataan BLT Desa Pulau Duyung sudah sudah sesuai dengan mikanisme,"Jadi itu sudah ada tim dan semua unsur dari penanganan Covid-19 Desa,yang tak lain dari BPD Kepala Dusun,dan di bantu para RT, Rw, setelah kami melakukan pendataan ada 64 KK penerima BLT, itu diluar yang sudah menerima seperti PKH,BNT,dan Bansos,"Jelasnya.
Jadi kita juga sudah lakukan sesuai prosedur.persoalan warga yang tidak bisa menerima bantuan BLT ada beberapa warga yang tidak terbantu,dikarenakan mereka sudah mendapatkan bantun seperti PKH,BNT. Jadi dia modelnya hanya membantu pemdes dengan,
Meski demikian, Kades berharap kepada warga,"Apabila ada hal yang berkaitan dengan Desa dipersilakan kita dudukan sama-sama,untuk meluruskan persoalan-persoalan desa yang sebelumnya yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan."Tutupnya.
Iwan
"Pemberian BLT kepada warga yang berhak menerima nya sudah kita musyarawah melaui APEDES perubahan dan sesuai dengan katagori yang berhak nerima nya dan itu sudah tepat" Kata Naswir Kepada Kwarta5, Rabu (17/6/2020)
Naswir juga menerangkan, terkait dengan aturan terhadap penerimaan BLT sesuai surat edaran Kemendes PDTT yakni PNS, Pegawai BUMN, Perangkat Desa tidak dibolehkan menerima BLT dari DD ini.
Pendataan BLT Desa Pulau Duyung sudah sudah sesuai dengan mikanisme,"Jadi itu sudah ada tim dan semua unsur dari penanganan Covid-19 Desa,yang tak lain dari BPD Kepala Dusun,dan di bantu para RT, Rw, setelah kami melakukan pendataan ada 64 KK penerima BLT, itu diluar yang sudah menerima seperti PKH,BNT,dan Bansos,"Jelasnya.
Jadi kita juga sudah lakukan sesuai prosedur.persoalan warga yang tidak bisa menerima bantuan BLT ada beberapa warga yang tidak terbantu,dikarenakan mereka sudah mendapatkan bantun seperti PKH,BNT. Jadi dia modelnya hanya membantu pemdes dengan,
Meski demikian, Kades berharap kepada warga,"Apabila ada hal yang berkaitan dengan Desa dipersilakan kita dudukan sama-sama,untuk meluruskan persoalan-persoalan desa yang sebelumnya yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan."Tutupnya.
Iwan