DPRD Tanjungpinang Gelar Paripuna Terkait LKPJ Bersama Plt Walikota Tanjungpinang


DPRD Tanjungpinang Gelar Paripuna Terkait LKPJ Bersama Plt Walikota Tanjungpinang

Kwarta5.com Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bersama Plt Walikota Tanjungpinang yang digelar di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (30/4/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, dan dihadiri oleh Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahmah.

Dalam laporanya, Plt Walikota Tanjungpinang, Rahmah, menyampaikan, LKPJ saat ini disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2019 sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023.

Dikatakannya, tema Pembangunan Kota Tanjungpinang Tahun 2019 yang ditetapkan yaitu ”Peningkatan Insfrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan”.

Secara umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 sebagai berikut: Pendapatan Daerah menunjukan peningkatan dari tahun 2018 yang sebesar Rp 921,10 miliar menjadi Rp 985,74 miliar pada 2019. Sedangkan belanja daerah menunjukkan peningkatan dari Rp 836,67 miliar pada 2018 menjadi sebesar Rp 1.03 triliun pada 2019.

Adapun Realisasi Belanja Daerah pada 2019 sebesar 91,88% dari alokasi belanja daerah sebesar Rp 1,12 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah pada 2019 sebesar Rp110,28 miliar sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah.


Rahmah menambahkan, indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 pada 2019 sejumlah 391 indikator kinerja program. Dan pencapaian ini tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasiaonal dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah.

(At/HK)
Lebih baru Lebih lama