Kwarta5.com Lingga - Rencana kembalinya masa kejayaan timah yang sudah ada sejak dulu di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga ini kini memiliki harapan untuk hidup kembali.
Pasalnya pemerintah Kabupaten Lingga sudah mulai membahas terkait daerah dan wilayahnya yang akan dieksplorasi dan memiliki Usaha Izin Pertambangan (IUP) dengan PT Timah dari Pangkal Pinang yang dipimpin oleh pak Ahmadi.Rabu (6/11/2019).
Turut hadir,Bupati Lingga Alias Wello,Sekda Lingga,Asisten I,pihak PT Timah,dan seluruh Kepala Perangkat Daerah,Kabupaten Lingga,serta Instansi Terkait.
Kedatangan pihak PT Timah ini juga untuk menjajaki wilayah – wilayah yang akan mendapatkan izin usaha pertambangan dan mengeksplorasikan guna menjalin kerjasama bersama pemerintah Kabupaten Lingga.
Adapun lokasi yang diajukan ialah berada di Pulau Singkep dengan berbagai pecahan titik wilayah yang akan direncanakan diajukan sebagai IUP eksplorasi PT Timah Tbk secara administratif yang masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Bupati Lingga Alias Wello pada kesempatan itu sedikit menjelaskan,“Terdapat 3 titik yang ingin diajukan yakni berada di barat daya (blokS1) 2.673,06 ha, tenggara (bloks2) 3.362,10 ha, dan selatan (bloks3) 3.777,26 ha”Tuturnya.
Terkait pembahasan masalah WIUP ini, Kepala Dinas PTSP mengatakan bahwa perizinan tidak dipegang oleh Kabupaten Lingga melainkan hanya mendapatkan rekomendasi Bupati yang harus ditindaklanjuti ke Gubernur Propinsi Kepulauan Riau.
“Kami minta supaya agar dapat di overlay dengan peta yang ada di TR” ucapnya.
Kerjasama pertambangan timah ini diperkirakan akan berlangsung selama jangka waktu 10 tahun dengan menyesuiakan sesuai dengan keadaan.
“Izin pertambangan ini juga harus ada kesepakatan antara masyarakat, Bupati dan juga Gubernur” ungkapnya
Diakhir diskusi, Bupati Lingga berharap kerjasama ini akan terus berlanjut sesuai dengan harapan kita semua.
“Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut dan silaturahmi kita tetap terjaga dan mendapat Ridho dari Allah Swt” Tutupnya
(Iwan)
Pasalnya pemerintah Kabupaten Lingga sudah mulai membahas terkait daerah dan wilayahnya yang akan dieksplorasi dan memiliki Usaha Izin Pertambangan (IUP) dengan PT Timah dari Pangkal Pinang yang dipimpin oleh pak Ahmadi.Rabu (6/11/2019).
Turut hadir,Bupati Lingga Alias Wello,Sekda Lingga,Asisten I,pihak PT Timah,dan seluruh Kepala Perangkat Daerah,Kabupaten Lingga,serta Instansi Terkait.
Kedatangan pihak PT Timah ini juga untuk menjajaki wilayah – wilayah yang akan mendapatkan izin usaha pertambangan dan mengeksplorasikan guna menjalin kerjasama bersama pemerintah Kabupaten Lingga.
Adapun lokasi yang diajukan ialah berada di Pulau Singkep dengan berbagai pecahan titik wilayah yang akan direncanakan diajukan sebagai IUP eksplorasi PT Timah Tbk secara administratif yang masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Bupati Lingga Alias Wello pada kesempatan itu sedikit menjelaskan,“Terdapat 3 titik yang ingin diajukan yakni berada di barat daya (blokS1) 2.673,06 ha, tenggara (bloks2) 3.362,10 ha, dan selatan (bloks3) 3.777,26 ha”Tuturnya.
Terkait pembahasan masalah WIUP ini, Kepala Dinas PTSP mengatakan bahwa perizinan tidak dipegang oleh Kabupaten Lingga melainkan hanya mendapatkan rekomendasi Bupati yang harus ditindaklanjuti ke Gubernur Propinsi Kepulauan Riau.
“Kami minta supaya agar dapat di overlay dengan peta yang ada di TR” ucapnya.
Kerjasama pertambangan timah ini diperkirakan akan berlangsung selama jangka waktu 10 tahun dengan menyesuiakan sesuai dengan keadaan.
“Izin pertambangan ini juga harus ada kesepakatan antara masyarakat, Bupati dan juga Gubernur” ungkapnya
Diakhir diskusi, Bupati Lingga berharap kerjasama ini akan terus berlanjut sesuai dengan harapan kita semua.
“Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut dan silaturahmi kita tetap terjaga dan mendapat Ridho dari Allah Swt” Tutupnya
(Iwan)