Komisi III DPRD Batam Sidak Lahan Penimbunan Bakau Yang Dikerjakan PT Kayla Alam Semesta


Komisi III DPRD Batam Sidak Lahan Penimbunan Bakau Yang Dikerjakan PT Kayla Alam Semesta

Kwarta5.com Batam - Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Beserta Anggota Sidak Lahan Penimbunan Lahan Bakau di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa yang di Kerjakan oleh PT. Kayla Alam Semesta. Senin (14/10/2019).

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean dimpingi oleh Amintas Tambunan, M Rudi, Thomas Sembiring, Djokomulyono , Arlon Versito,M Syafei.

"Kita menyidak Lokasi Penimbunan Bakau yang di kerjakan oleh PT Kayla Alam Semesta. Seluas 17 Hektar, berdasarkan Aduan dari Masyarakat" Ujar Werton.

Werton juga mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan tersebut, untuk di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),  terkait izin apa saja yang mereka miliki terhadap penimbunan bakau tersebut" ujarnya.

Ditempat yang sama Pihak pengawas lokasi penimbunan bakau PT Kayla Alam Semesta, Sontang mengatakan kepada Kwarta5.com, bahwa izin penimbunan bakau tersebut belum memiliki izin.

"Izinnya belum ada, dan masih tahap pengurusan dipusat, dan kami sangat berterma kasih atas kunjungan dari Komosi III DPRD Batam" tutupnya


(Red)
Lebih baru Lebih lama