Pembahasan Pembagaian Dana PKH di Lingga Rancu


Pembahasan Pembagaian Dana PKH di Lingga Rancu

Kwarta5.com Lingga - Pembagian Dana Program Keluarga Harapan (PKH) kembali terjadi konflik sosial dikarenakan ketidak tepat sasaran program bantuan tersebut kepada penerima yang layak sesuai aturan berlaku.

Calon penerima bantuan PKH warga harus tercatat oleh Kementerian Sosial di Base Data Terpadu (BDT) dan memiliki salah satu syarat diantaranya memiliki Anak balita, Ibu hamil, Anak SD, SMP, SMA dan sarat tambahan Juga bagi penyandang disabilitas dan lansia

Kepala Dinas Sosial (Kandis Dinsos) Kabupaten Lingga melakukan survei dan sosialisasi langsung ke Masarakat desa Rejai kecamatan Bakung Serumpun yang didampingi kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi) yang membidangi bidang tersebut, Selasa (05/03/2019).

Kadis Dinsos Kabupaten Lingga mengatakan program bantuan sosial maupun program keluarga harapan PKH yang pertama haruslah Tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenisnya, dan tepat caranya.

"Tugas dari dinas sosial dan kepolisian itu sendiri ialah kami tidak boleh memutuskan siapa yang berhak menerima karena sudah ada aturan, saya dari dinas sosial maupun bapak dari Kapolri juga tidak boleh melanggar aturan tugas kami hanyalah mendampingi", ungkapnya

Aturan yang memutuskan warga yang berhak mendapatkan program keluarga harapan (PKH) ialah perangkat desa sampai ke Dusun, buatlah rapat kesepakatan atau MoU, karena yang mengetahui warganya susah ya perangkat Desa itu sendiri, lanjutnya

Salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan di Kwarta5.com, mengatakan kedepannya pendamping PKH dari kementerian sosial yang di tugaskan di setiap kecamatan haruslah pro akitiv di dalam mendampingi warga yang menerima program tersebut tidak hanya menerima tapi harus ada perubahan seperti membuka usaha kecil-kecilan

Jadi tidak hanya menerima harus ada perubahan, tidak hanya berpangku tangan kepada pemerintah mengharapkan bantuan terus menerus, jadi saya harapkan kepada pendamping PKH yang di kecamatan haruslah memberikan motivasi, inovasi kepada penerima program tersebut, tutupnya.

(wan)
Lebih baru Lebih lama