Anwar Anas Resmi Laporkan Oknum Kabid Trantib Satpol PP Batam Ke Bawaslu


Anwar Anas Resmi Laporkan Oknum Kabid Trantib Satpol PP Batam Ke Bawaslu

Kwarta5.com Batam -  Merasa dirugikan oleh oknum ASN, terkait kampanyanye terselubung yang dilakukan oknum satpol pp. Caleg DPRD Batam Dari dapil III  Partai Gerindra Anwar Anas, melaporkan secara resmi Kabid Trantib Satpol pp Batam Imam Tohari Ke Bawaslu. Senin (4/3/2019).

Anwar Anas dan kuasa hukumnya Amir Mahmud Lubis S.Ag MH, secara resmi melaporkan kabid trantib satpol pp Batam tersebut  dengan barang bukti kliping dari berita media otoritasnews.co.id dan silabuskepri.co.id.

" Saya mendampingi klaien saya, saudara Anwar Anas, caleg Partai Gerindra dari dapil III. Yang mana klaien saya merasa dirugikan akan adanya dugaan tindakan pidana pelanggaran pemilu yang dilakukan saudara Iman Tohari, selaku ASN kasi Sappol PP Pemko Batam, dengan berita yang viral di masyarakat, yang mana Imam Tohari mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya,” kata Amir kepada awak media dihalaman kantor bawaslu.

Lebih lanjut katanya Ada tiga pasal terkait pelanggaran pemilu yang kita laporkan, tentunya kita berharap Bawaslu Batam melakukan tindak lanjut supaya hal yang sama tidak terulang kedepan. Posisi kami baru menyampaikan laporan dan sudah diterima Bawaslu Batam, ingat, banyak caleg dirugikan terkait hal ini, tapi baru satu beliau yang berani melaporkan. tutup Amir.

Terkait hal tersebut, pihak bawasl Batam belum memberikan tanggapannya.




(Cn)

Lebih baru Lebih lama