DPRD Kota Batam Adakan Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan III Tahun 2019


DPRD Kota Batam Adakan Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan III Tahun 2019

Kwarta5. com Batam - Rapat  Paripurna Pembahasan ranperda bea gerbang jasa pengelolaan jasa sampah yang di adakan DPRD Kota Batam, Kembali di tunda. Senin (11/2/2019).

Pasalnya dari 8 Fraksi yang ada, Hanya 3 fraksi yang setuju ranperda bea  gerbang atas pengelolaan jasa sampah dilanjutkan di bahas menjadi Perda.

" Jadi Pembahsan Bea gerbang sampah kita tunda kembali, untuk di bahas kelanjutanya, Pasalnya dari 8 Fraksi yang ada, Hanya 3 fraksi yang setuju ranperda bea gerbang pengelolaan jasa sampah dilanjutkan di bahas menjadi Perda" Kata Nuryanto sebagai pimpinan sidang.

Setelah mendengarkan pandangan fraksi yang sudah di bacakan dan tidak memenuhi korum untuk di lanjutkan, Ketua DPRD Nuryanto SH, Kembali menutup rapat.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama