Paripurna Ke 19 Ketua Fraksi Gerindra Harmidi Umar SH Minta Walikota Batam Tepati Janji Terkait Penggusuran di Bundran Tropikana Bengkong Sadai


Paripurna Ke 19 Ketua Fraksi Gerindra Harmidi Umar SH Minta Walikota Batam Tepati Janji Terkait Penggusuran di Bundran Tropikana Bengkong Sadai

Kwarta5.com Batam - Di Rapat paripurna Ke 19 Masa Sidang I Tahun 2018, Harmidi Umar Husen SH, Ketua Fraksi Gerakan Indonesia raya,(Gerindra), Menagih janji Walikota Batam H.M Rudi, Terkait penggusuran PK5 di Bundran Trovikana, Bengkong Sadai.

Hal itu iya sampaikan saat, Membacakan rangkuman hasil reses Fraksi Gerindra, Kamis (6/12/2018).

" Mohon sebagi catatan Pak Wakil Walikota, Terkait PK5 yang berada di Bundran Trovikana, Yang didirikan Forum Rt/Rw, yang dari dulu di janjikan Walikota Batam, Untuk di relokasi. Sampai sekarang belum di tepati janjinya untuk merelokasi tempat tersebut Padahal dulu masyarakat warga bengkong sadai adalah pendukung wali kota Batam juga" Ujar Harmidi.

Ia juga sangat berharap kepada Walikota Batam, agar segera merealisasikan, tempat kepada PK5, yang di gusur pemko Batam, Agar kepercayan Forum Rt/Rw yang kena dampak pengusuran  tersebut bisa mengembalikan kepercayaan terhadap dirinya, Sebagi wakil rakyat yang berada di DPRD Kota Batam, Katanya.


(Cn)
Lebih baru Lebih lama