DPRD dan Pemko Batam Tanda Tangani KUA PPAS APBD T.A. 2019


DPRD dan Pemko Batam Tanda Tangani KUA PPAS APBD T.A. 2019

Kwarta5.com Batam - DPRD Kota Batan menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun 2018, Dengan agenda Laporan Badan Anggaran Atas Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD 2019 Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Batam Tahun 2019, Kamis (8/11/2018).

Dalam penandatangan Nota KUA PPAS T. A 2019, Sempat terjadi Scorsing sidang di karenakan salah satu anggota dari fraksi Hanuba, Jefri K Simanjutak, meminta agar sebelum penandatangan tersebut dilakukan agar dilakukan rapat terlebih dahulu, antara Wakili Walikota dengan Ketua - Ketua Fraksi.

"Izin Pimpinan Jefri Simanjutak dari Fraksi Hati Nurani Bangsa, Sebelum penandatanganan di lakukan, sebaiknya ketua ketua Fraksi  melakukana rapat  sebentar, Karena masih ada lagi beberapa hal yang kami sampaikan" Ujarnya.

Setelah melakukan Rapimn beberapa saat bersama ketua fraksi lainnya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan apa yang ingin disampaikan oleh Jeffri sudah tertuang dalam banggar (badan anggaran).

"Semuanya sudah tertuang dalam banggar, apakah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna ini menyetujui nota kesepakatan ini,"ungkap Nuryanto.

"Setujuuuuu," Jawab anggota dewan lainnya serentak.

Dengan adanya persetujuan dari semua anggota fraksi, nota kesepakatan pun ditandatangani dan rapat paripurna ditutup secara resmi.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama