Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan III Tahun 2018 Dengan Agenda Penyampaian Pembahasan Ranperda


Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan III Tahun 2018 Dengan Agenda Penyampaian Pembahasan Ranperda

Kwarta5.com Batam - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batam ke 8 Masa Persidangan III Tahun 2018,dalam agenda pembahasan
Penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas Ranperda bea gerbang atas jasa pengelolaan sampah.dan Penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas Ranperda perubahan Perda no 12 tahun 2001, Perda 4 tahun 2010, Perda nomor 8 tahun 2013 dan Perda nomor 6 tahun 2014. Serta Laporan anggaran atas pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Jumat (3/8/2018).

Dalam Penyampaiannya , Walikota Batam H. Muhammad Rudi berharap sampah-sampah yang ada di Kota Batam dapat dikelola dengan baik dan dapat dijadikan sebagai energi pembangkit listrik yang baru.

" Dengan disampaikan jasa gerbang atas jasa pengelolaan sampah nanti bisa di bahas bersama nantinya agar permasalahan sampah di Batam bisa di atasi bersama, ujar Rudi.

Setelah Walikota Batam selesai menyampaikan ketiga agenda tersebut. Sebelum menutup rapat diadakan Penyerahan secara simbolis dari Walikota Batam kepada ketua DPRD Kota Batam.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama