Walikota Batam H M Rudi Minta Ranperda PK5 di Kaji Ulang, Harmidi Husen SH, Meradang


Walikota Batam H M Rudi Minta Ranperda PK5 di Kaji Ulang, Harmidi Husen SH, Meradang

Kwarta5.com Batam -  Rapat Paripurna Pendatangangan Ranperda Aset Negara Milik Pemko Batam dan Ranperda penataan perdagangan kaki lima, menuai intrupsi dari anggota dewan yang hadir, Senin (27/7/2018).

Pasalnya Wali Kota Batam H.Muhammad Rudi, pada saat memberikan tanggapan tentang Ranperda yang dibacakan oleh ketua pansusu meminta ketua pansus dan tim untuk mengkaji ulang tentang ranperda yang di susun oleh pansus tersebut.

" Kami atas nama Pemerintah Kota Batam,meminta pansus Ranperda untuk mengkaji ulang tentang Ranperda yang sudah dikaji tersebut" kata Rudi.

Mendengar hal tersebut Wakil Ketua Pansus ranperda  Harmidi Husen, melakukan Intrupsi langsung, Pimpinan Pimpinan Intrupsi," Kami minta Wali Kota untuk segera menjadikan ranperda yang sudah di bahas oleh pansus segera di jadikan perda, karena pansus sudah banyak menghabiskan anggaran negara untuk membahas Perda tersebut " ungkap Harmidi.

Usai mendengar intrupsi dari berbagai anggota dewan yang hadir ketua DPRD Nuryanto menutup sidang paripurna.

Usai sidang Paripurna Harmidi yang dimintai tanggapan oleh awak media mengatakan, bahwa sebagai wakil ketua pansus ia sangat menyayangkan pandangan wali kota tersebut, karena pansus yang membahas Ranperda PK5 tersebut sudah bekerja maksimal dan sudah menghabiskan anggaran banyak  terangnya.

Lebih lanjut lagi katanya, Kami meminta ranperda itu di tandatangani wali kota, supaya padagang kaki lima yang ada di Batam bisa ditata dengan rapi, sesuai arahan dari pemerintah, ungkapnya mengahiri.

(Cn)

Lebih baru Lebih lama