Komisi I DPRD Batam Gelar RDP antara Warga Senjulung dengan PT Kaliban


Komisi I DPRD Batam Gelar RDP antara Warga Senjulung dengan PT Kaliban

RDP warga Senjulung dan PT. Kaliban Bangun Perkasa di komisi I DPRD Batam.
Kwarta5.com Batam - Puluhan warga perwakilan dari warga RW 16, 17 dan RW 21 Kelurahan Senjulung Kabil, Noungsa, Batam dengan pihak PT. Kaliban Bangun Perkasa dihadiri Kepala Kantor Lahan BP Batam, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi I DPRD Batam, Kamis (29/3/2018) sore.

RDP ini dilakukan kata pimpinan rapat yang juga ketua komisi I, Budi Mardiyanto untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat pertanggal 22 Februari 2018 lalu karena adanya penutupan akses jalan yang dilakukan oleh PT. Kaliban Bangun Perkasa saat melakukan penimbunan danau di Senjulung.

Bukan hanya menutup jalan, akibat aktivitas pemantangan lahan dilakukan oleh PT. Kaliban Bangun Perkasa tersebut kata warga sebelum rapat, telah menimbulkan kebanjiran parah hingga 3 kali karena tidakadanya dreinase.

Pada rapat ini, selain dihadiri anggota dewan Musofa, Yudi Kurnain dan Harimidi dari komisi I, rapat ini juga dihadiri oleh anggota komisi IV Bobi Alexander Siregar dan Muhammad Yunus.

Warga meminta pihak perusahaan agar membuka jalan dan membuat dreinase agar banjir dapat teratasi.

Kata warga juga sebelum rapat, katanya jika cuaca panas debu beterbangan hingga mengakibatkan beberapa warga sekitar di sana mengalami penyakit inpeksi pernafasan.

Akibat aktivitas yang dilakukan oleh PT Kaliban, seorang ibu yang ikut pada rapat ini mengatakan bahwa saat ini telah mengancam kehidupan di 3 RW kurang lebih 1600 kepala keluarga (KK) yang ada di Senjulung.

" Karena aktivitas PT itu, kehidupan 1600 KK di sana jadi terancam, ya kami terancam karena selalu kebanjiran," katanya.


(Cn)

Source : dinamikakepri.com
Lebih baru Lebih lama