Komisi III Adakan RDP Dengan PT.TJK Power Terkait Pencemaran Lingkungan


Komisi III Adakan RDP Dengan PT.TJK Power Terkait Pencemaran Lingkungan

Kwarta5.com Batam - Anggota Komisi III DPRD Kota Batam menerima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT. TJK Power untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pencemaran yang telah mengganggu kesehatan masyarakat Tanjung Kasam, Kabil Kecamatan Nongsa.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Nyanyang Haris didampingi oleh Nono Hadi Siswanto, Amintas Tambunan dan Rohaizat. ST, kwarta5 com(20/02/2018) Batam.

Kasi Penindakan dan Unit Reaksi Cepat DLH, Acep, S.Sos dalam RDP mengatakan, mereka ingin membuktikan Loading Batubara untuk dijadikan uji lab, apakah itu berbahaya atau tidak.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang hadir pada RDP tersebut, Panal Silaban mengatakan PT. TJK power sudah mencemari hak masyarakat untuk hidup sehat selama 4 tahun. Dinas Lingkungan Hidup menurutnya hanya tidur tanpa pernah mendatangi rumah para warga.

“DLH tidak pernah kerumah saya, mereka tidur, mereka tidak tahu debu batubara sampai masuk kerumah, dulu tidak perlu menutup makanan, sekarang rumah pun harus ditutup rapat,”kata Panal.

Menurutnya, selama ini masyarakat memilih diam dan mempercayakan masalah itu ke pemerintah, namun sampai 4 tahun pemerintah hanya diam tanpa berbuat apa-apa.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi III Nyanyang Haris mengatakan akan secepatnya melakukan sidak ke PT. TJK Power, tetapi sebelumnya mereka terlebih dahulu harus menunggu sampel dari DLH.

(Cn)
Lebih baru Lebih lama