Terkait Sengketa Hotel BCC, Hari ini Tjipta Fudjiarta di Periksa Kejari Batam


Terkait Sengketa Hotel BCC, Hari ini Tjipta Fudjiarta di Periksa Kejari Batam

Kwarta5.com Batam - Tjipta Fudjiarta kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham Hotel Batam City Condotel (BCC) di Jalan Bunga Mawar Baloi Kusuma Batam, hari ini diperiksa oleh Kejari Batam, Senin (8/1/2018) sore.

Berkas Tjipta Fudjiarta dilimpahkan Bareskrim ke Kejari Batam karena lokisinya ada di Batam.

Tjipta Fudjiarta dijembloskan ke penjara, lantaran tak kunjung menyerahkan Hotel BCC kepada kliennya, Conti Chandra.

Penyerahan Hotel harusnya dilakukan, diduga karena Tjipta tidak berhak lagi terhadap Hotel, bahkan sebelumnya Bareskrim sendiri sudah menjebloskan Tjipta ke sel tahanan Polda Metro Jaya (PMJ), setelah sebelumnya sempat diperiksa di Bareskrim.

Sampai berita ini dimuat, pemeriksaan Tjipta di Kasi Pidum Kejari Batam, masih berlangsung.

Menurut Aron Contanstine pihak dari Conti Chandra mengatakan harapannya, meminta perkara agar ini secepatnya disidangkan.

"Harapan kita kalau bisa secepatnya perkara ini dapat segera disidangkan agar masyarakat Batam tahu kebenarannya," kata Aron.


(Rmp)
Lebih baru Lebih lama