Untuk Mempermudah Perjinan Usah BP Batam Segara Resmikan Mall Pelayanan Publik


Untuk Mempermudah Perjinan Usah BP Batam Segara Resmikan Mall Pelayanan Publik

Bambang Purwanto Deputi V BP Batam (Kanan), dan Kepala BPM PTSP Gustian Riau (Kiri), Kota Batam Memberikan keterangan Mengenai Mall Pelayanan Publik.
Kwarta5.com Batam - Untuk mempermudah pengurusan Ijin Usaha di Batam, BP Batam, dan Pemko Batam melalui PTPSP akan segera meresmikan Mall Pelyanan Publik.

Hal itu di katakan Deputi V Bambang Purwanto saat mengadakan Konfrensi Pres di ruangan Balirungsari lantai 3 BP Batam Kamis (9/11/2017), yang di  hadiri oleh Kepala Dinas Penaman Modal Kota Batam, Kasat Lantas Polresta Barelang, Dispenda Kota Batam, Bea dan Cukai, dan Perbankan yang ada di Batam.

"Saat ini Gedung Sumatra Convention Centre dalam tahap renovasi oleh pemerintah kota Batam, nantinya ditanggal 20 November renovasi selesai dilakukan, nanti jika sudah selesai dengan 340 jenis pelayanan publik  berasal dari 47 instansi pemerintah, non pemerintah dan Perbankan," terang Bambang,

Hal yang senada juga di katakan Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Batam Gustian Riau dengan di resmikanya  Mall Pelayanan Publik nanti diharapkan akan memberikan pelayanan Prima bagi masyarakat yang akan mengurus perijinan usaha yang ada di Batam.(K5/Cn)

Lebih baru Lebih lama