Rapat Paripurna Penadatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam T.A2018


Rapat Paripurna Penadatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam T.A2018

Wali Kota Batam Terima Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2018.
Kwarta5.com Batam - Sidang Paripurna yang di hadiri Walikota Batam M.Rudi, SE, DPRD Kota Batam hari ini melakukan Rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan I Tahun 2017 dalam agenda untuk penadatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2018, Rabu (1/11/2017).

Dihadiri sebanyak 34 anggota dewan, rapat penadatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD tahun 2018 ini juga sempat berjalan alot, pasalnya Udin.P Sihaloho dari Fraksi PDI-P menolak menyetujui kesepakatan tersebut.

"Sudah 8 tahun saya disini, baru kali ini saya lihat proses penandatanganan Kesepakatan KUA/PPAS dilakukan dengan tergesa-gesa. Padahal seperti kita ketahui, pembahasan ini sebelumnya, prosesnya juga berjalan alot. Jadi sebelum ini ditandatangani, kami mohon diberikan waktu 3 pekan lagi, agar hasilnya dapat lebih maksimal. Jadi untuk saat ini kami dari Fraksi PDI-P, tidak setuju," kata Udin.P Sihaloho, SH dalam rapat.

Beda dengan pendapat Uba Ningan Sigalingging, ia mengatakan agar dalam rapat ini, kesepakatan tersebut, tidak ditunda-tunda lagi.

 "Harapan kami, sesuai dengan kesepakatan seluruh Fraksi sebelumnya, baiknya ini tidak ditunda lagi," kata Uba.

Senada dengan pendapat Udin.P Sihaloho, Jefri Simanjuntak juga berpendapat yang sama.

"Baiknya jangan tergesa, karena menurut informasi yang kami terima dari Dinas Pendapatan kota Batam, targetnya juga belum tercapai," ucap Jefri Simanjuntak.

Tak hanya itu, pendapat terus mengalir. Ada dugaan langkah untuk penandatanganan kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2018 ini sarat kepentingan. Pasalnya pada rapat ini kesannya setiap anggota dewan saling sikut antara satu dengan yang lainnya.

Sukaryo juga berpendapat, dalam rapat kata dia, harusnya setiap anggota harus konsisten dari hasil kesepakatan sebelumnya.

"Ini sudah sesuai, jika ada yang tidak konsisten, itu sifat personal saja. Jika memang harus final hari ini, baiknya dilakukan voting saja," usul Sukaryo dalam rapat.

Tidak tinggal diam, Mesrawati Tampubolon berpendapat  menolak usulan dilakukannya voting.

"Ini tidak perlu Voting karena sebelumnya semua Fraksi sudah menyetujuinya, harus konsistenlah. Nah kalaupun ada yang tidak setuju, itu sifatnya person saja," ucap Mesrawati.

Mendengar pendapat yang disampaikan oleh Mesrawati, dari nada ucapannha Udin.P Sihaloho  jadi berang.

"Kami sangat menghargai keputusan Fraksi yang lain, tapi mohonlah kalau boleh jangan mencampuri urusan rumah tangga orang lain," kata Udin.

Setelah tidak ada lagi yang memberikan pendapat, Zainal Abidin lalu memastikan agar hari ini hasilnya sudah finalkan.

"Mengingat waktu, baiknya tidak perlu di voting lagi karena sebelumnyapun, semua Fraksi sudah menyetujui," kata Zainal Abidin.

Kendati rapat ini sempat berjalan alot, namun kesepakatan akhirnya terjadi dan ditandatangani oleh Walikota Batam, M.Rudi, SE, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, SH, Wakil Ketua DPRD Zianal Abidin, SE dan Iman Sutiawan, SE.(Cn)

Lebih baru Lebih lama