Wali Kota Batam Bacakan Draf KUPA/ PPAS TA 2017 Saat Sidang Paripurna Ke VI


Wali Kota Batam Bacakan Draf KUPA/ PPAS TA 2017 Saat Sidang Paripurna Ke VI


Kwarta5.com Batam - Rapat Paripurna ke VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Masa Persidangan III Tahun 2017 yang di hadiri Walikota Batam H.M Rudi SE (07/08/17).Senin

Penyampaian dari walikota Batam H.M Rudi SE dalam sidang Rapat Paripurna ke VI ,menyampaikan dalam peraturan perundang undangan Menteri dalam Negeri No 59 tahun 2007 tentang perobahan peraturan Menteri dalam Negeri No 13 Tahun 2006,tentang pedoman keuangan daerah yang menyebutkan perobahan Anggaran APBD,disebakan karena adannya asumsi keuangan yang di tetapkan sebelumnya.

Perubahan juga harus dilakukan di sebabkan perubahan Asumsi dan proyeksi anggaran pendapatan Daerah Kota Batam TA. 2017 semula ditetapkan dan harus dilakukan perubahan dan pergeseran anggaran yang ditetapkan,dan juga perubahan terget kerja program sehingga penjelasan tentang perencanaan target perubahan telah di tuangkan secara rinci didalam rancangan kebijakan umum APBD Kota Batam Tahun Anggran 2017.

Setelah pembacaan Nota kesepakat Walikota Batam H.M Rudi SE menyerahkan secara Simbolis Nota Kesepakatan Rancanngan KUPA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam TA. 2017.yang langsung diterima oleh Wakil ketua 1 Zainal Abidin SH dan Iman Setiawan wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batam.(K5)


Lebih baru Lebih lama