BC Batam Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu dari Malaysia


BC Batam Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu dari Malaysia

R.Evy Kabid Bimbingan kepatuhan dan layanan Informasi saat konfrensi Pres penangkapan Sabu Selasa 29/8/2017.

Kwarta5.com Batam - Customs Narcotic Team Batam kembali berhasil menegah satu orang laki2 eks penumpang kapal MV Citra Indah  89 yang berasal dari Stulang Laut Malaysia menuju terminal ferry Batam Center Batam Minggu 27/8/2017 Jam10.40 wib  Donny Matano (36 tahun) adalah Warga Negara Indonesia paspor A 6333758 exp 9 Sep 2018 Kata R.Evy Kabid Bimbingan kepatuhan dan layanan Informasi Selasa 29/8/2017.

Turut diamankan Barang bukti berupa 117 gram Methametamine (shabu) yg dikemas dalam 2 (dua) paket yang disembunyikan ke dalam duburnya (uterus),Penumpang ditangkap karena dicurigai dari gerak-geriknya dan setelah dilakukan analisis paspor sehingga setelah wawancara dan
pemeriksaan badan atau body typing dan diminta menungging nampak sesuatu benda dalam duburnya dan ditutup kertas tissue selanjutnya dilakukan tes urine dan hasil tes urinenya positif mengandung metamethamine.

Penumpang yang kedapatan bawa sabu langsung dibawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan kedapatan ada 2 benda menyerupai kapsul besar di dalam tubuhnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam utk dilakukan penyelidikan dan pengeluaran 2 bungkusan yg menyerupai kapsul tsb, dan setelah berhasil dikeluarkan dilakukan uji narcotest pada serbuk putih dan  positif metamethamine
 tersangka serta barang bukti diserahterimakan ke BNN untuk proses pemeriksaan lebih lanjut ungkap Evi.(K5/Rls)
Lebih baru Lebih lama