Dipersidangan Steven Chua Mengaku Tak Terima Uang Hasil Penggelapan Kapal


Dipersidangan Steven Chua Mengaku Tak Terima Uang Hasil Penggelapan Kapal


Kwarta5.com Batam - Kasus penggelapan kapal oleh terdakwa Chua Swee Cheng alias Steven Chua Presiden Direktur PT. Nathwell Shipyard Batam kembali digelar, Rabu, (26/7/2017), di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Steven Chua didakwa menggelapkan dua buah kapal milik Metico Marine, yakni kapal Tongkang  Gto 1501 dan kapal Tug Boat QAWE 302 yang bersandar di galangan kapal PT.Nathwell Shipyard Batam.

Keterangan terdakwa dalam persidangan menyatakan bahwa tidak mengetahui persoalan penggelapan kedua kapal tersebut. Terdakwa mengatakan menyerahkan kepercayaan penuh terhadap Najib, rekan kerjanya yang kini sedang buron.

"Saya kelola perusahaan yang ada di singapura dan saudara Najib yang mengelola di Batam. Saya percaya terhadapnya sehingga apapin yang dia suruh saya lakukan." jelas terdakwa.

Dalam berkas keterangan penyidik yang dibacakan Majelis Hakim menyatakan bahwa dalam penggelapan dua buah kapal tersebut terdakwa menerima sejumlah uang hasil penggelapan. Namun, dengan mengangkat tangan dan sumpah terdakwa mengaku tidak mendapat apa - apa dari kasus tersebut.

"Kedua kapal itupun saya tidak kenal yang mulia seperti apa dan saya tidak pernah terima uang apapun dari kasus penggelapan kapal itu." tegas Terdakwa.

Mendengar keterangan terdakwa, Majelis Hakim Endi Nurindra, SH bersama dua Hakim Anggota kembali menunda persidangan hingga minggu depan. (Sy)
Lebih baru Lebih lama