Rapat Dengar Pendapat Asuransi BAJ Pegawai Pemko Batam Batal, Budi Mardianto : Kita Akan Jadwalkan Kembali


Rapat Dengar Pendapat Asuransi BAJ Pegawai Pemko Batam Batal, Budi Mardianto : Kita Akan Jadwalkan Kembali


Kwarta5.com Batam - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyelesaian Asuransi Pegawai Negeri Sipil Kota Batam dengan PT Bumi Asih Jaya terpaksa dibatalkan. Pembatalan RDP tersebut dikarenakan tidak hadirnya Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid dan Mantan Sekda Kota Batam Agussahiman, Rabu (17/5/2017) di ruang rapat komisi I DPRD Kota Batam.

Ketidak hadiran kedua sosok tersebut mengakibatkan kekesalan dan kekecewaan kepada seluruh pihak terkait yang telah menunggu lama di ruangan. Budi Mardianto, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam selaku pimpinan rapat mengatakan RDP tidak dapat dilanjutkan dan harus di reschedule.

Mendengar pernyataan tersebut, Yusril Koto sempat berang. Yusril menilai sikap Sekda yang mangkir dari undangan adalah cerminan sikap tidak disiplin. "Undangan sudah tentu seminggu sebelum diadakan rapat sudah diterima, lantas kenapa masih tidak hadir dan sampaikan alasan ada tugas keluar kota." tandas Yusril.

Penundaan RDP dana BAJ tersebut akhirnya disepakati oleh seluruh pihak yang hadir. Mereka meminta reschedule yang dilakukan tidak memakan waktu yang lama serta menekankan kepada Budi agar pada RDP berikutnya Sekdako dan mantan Sekado dapat hadir. (Sy)
Lebih baru Lebih lama