Bulan Februari Listrik Rumah Tangga Subsidi untuk Golongan 900 VA di Cabut Pemerintahkm


Bulan Februari Listrik Rumah Tangga Subsidi untuk Golongan 900 VA di Cabut Pemerintahkm

Samsul Bahri Satwa Bright PLN Batam

Kwarta5.com Batam - Mulai 1 Januari 2017, PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (bright PLN Batam) mencabut subsidi  tarif listrik bagi pelanggan R1-900 volt ampere (VA) yang dinilai tidak layak menikmati subsidi. Pemberlakuan tersebut mengikuti Mekanisme yang diatur pemerintah dalam pemberian subsidi tepat sasaran. Pencabutan subsidi dilakukan bertahap, mulai 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.
 Terhitung mulai 1 Juli 2017, tarif R1-900 VA  akan disesuaikan dengan tarif rumah tangga R1-1.300 VA yang akan mengikuti Automatic Tariff Adjustment sebagaimana telah diterapkan oleh PT PLN (Persero) selama ini.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka golongan tarif R1-900 VA akan diberlakukan pengurangan subsidi Listrik secara bertahap setiap 2 bulan.
Corporate Secretary bright PLN Batam, Samsul Bahri  mengatakan, “Pencabutan subsidi tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan kebijakan PLN Batam, untuk memberikan subsidi secara tepat sasaran dan sudah ada datanya di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mana saja pelanggan PLN yang masuk kategori tidak mampu. " jelasnya.

Menurut dia, meskipun Tarif Listrik Batam (TLB) berbeda dengan Tarif Dasar Listrik yang diberlakukan  PT PLN (Persero) atau nasional. Namun untuk golongan tarif R1-450 VA s.d R1-900 VA PT PLN Batam sesuai dengan Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) atau Nasional, karena golongan tarif tersebut adalah golongan tarif yang mendapat subsidi dari pemerintah melalui APBN.
Dengan skenario tersebut, lanjutnya, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga R1-900 VA akan mengalami pengurangan subsidi dari Rp 605/kWh menjadi Rp.691/kWh per 1 Januari 2017, Rp.1.014/kWh mulai 1 Maret 2017, dan menjadi Rp.1.352/kWh  per 1 Mei 2017.

“Selama beberapa bulan ke depan kita akan membuka layanan pengaduan di Kantor pelayanan Service Business Unit (SBU) Imperium PT PLN Batam, bagi pelanggan yang merasa berhak mendapatkan subsidi, namun harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kecematan setempat yang akan dicocokkan terlebih dahulu dengan Data TNP2K”, Tutup Samsul.
Lebih baru Lebih lama