Alamaak Gelper Kepung Kota Batam, Penegak Hukum Tutup Mata


Alamaak Gelper Kepung Kota Batam, Penegak Hukum Tutup Mata

Aktipitas salah satu gelper di simpang liama Nagoya.

Kwarta5.com Batam - Permainan gelanggang anak berhadiah boneka berbi yang di gemari orang dewasa mengepung kota Batam

Ijin yang di keluarkan oleh Badan Penaman Modal PT SP Kota Batam di duga di kankangi oleh pengusaha Gelper tersebut.

Pasalnya Para pengusaha gelper tersebut menukar hadiah atau tiket yang di menangkan oleh pemain bisa di tukar dengan uang langsung di tempat.

Menurut pantauan awak Media ini di salah satu lokasi gelper di simpang lima Nagoya Permainan tersebut sudah terang terangan melakukan aktivitasnya.

Bahkan penegak hukum di wilayah kepri kuat dugaan sudah mendapat upeti dari pengusha gelper tersebut.

Namun ketika Awak media ini menghampiri para kariyawan yang melakuka Aktipitas tersebut mengatakan " abang Jumpai Asman karena beliau Kordinator disini" ungkapnya sembari tak mau menyebutkan namanya.

Gustian Riau Kepala PTSP ketika di konfirmasi tak berada di tempat untuk di mintai keterangan terkait ijin gelper yang di keluarkanya.(Cw)
Lebih baru Lebih lama