Kegiatan Cut and fill Marak Dikecamatan Nongsa, APH Diminta Bertindak


Kegiatan Cut and fill Marak Dikecamatan Nongsa, APH Diminta Bertindak

Kegiatan Cut and Fill di kecamatan Nongsa 
Kwarta5.com Batam,- Maraknya dugaan aktivitas pengerusakan lingkungan hidup di Kota Batam, terutama di daerah kecamatan Nongsa, kecamatan Batam Kota, kecamatan Sekupang, kecamatan Sagulung, kecamatan Galang, Kota Batam. 

Aktivitas tersebut seakan membuat pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, baik maupun Aparat Penegak Hukup (APH) tidak berdaya untuk melakukan penyetopan terhadap aktivitas tersebut.

Seperti aktivitas Cut And Fill yang terjadi di wilayah Bida Asri 3 samping perumahan otorita Batam, kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dimana aktivitas tersebut diduga tidak memiliki izin yakni, UKL, UPL serta SPPL dari instansi terkait, baik maupun belum membayar pajak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam.

Untuk itu, kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, baik maupun Dirreskrimsus Polda Kepri untuk segera melakukan penindakan aktivitas Cut And Fill tersebut.

Ketua Dewan Peduli Masyarakat Provinsi Kepri (DPMPKR) Abdul Razak mengatakan terkait kegiatan Cut And Fill di wilayah kelurahan Batu Besar tersebut, jika belum pemiliki izin dari dinas terkait maka pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk melakukan penyetopan.

Mengenai kegiatan  Cut And Fill di Bida Asri, atau khususnya kelurahan Batu Besar itu, jika belum memiliki izin dari dinas terkait maka kami meminta kepada Dirreskrimsus Polda Kepri baik maupun Dinas lingkungan hidup Kota Batam untuk segera melakukan penindakan sesuai udang-undang tentang pengerusakan lingkungan hidup," Ucap Razak kepada medi ini, Kamis (30/5/2024).

Razak menyebutkan terkait kegiatan Cut And Fill atau kasus pengerusakan lingkungan hidup di Kota Batam, bukan di daerah Bida Asri saja, melainkan dugaan di daerah, Tanjung Uncang, Tiban, Tanjung Piayu, Batam Center, baik maupun daerah kecamatan Bulang Barelang.

"Jadi terkait kasus pengerusakan lingkungan atau kegiatan Cut And Fill yang diduga ilega itu sangat marak di Kota Batam, tentu hal tersebut sangat merugikan negara. sebab kegiatan itu diduga tidak membayar pajak," Tegas Razak.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam IP, ketika dikonfirmasi terkait aktivitas Cut And Fill di Bida Asri 3 tersebut dia mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi.

"Nanti saya cek biar tim ya tangani ya," Ucap singkat melalui pesan WhatsApp nya kepada media ini, kamis (30/5/2024).

Hingga berita ini dipublikasikan reporter media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Dirreskrimsus Polda Kepri, baik maupun Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).(*)



( Tim)

Lebih baru Lebih lama