Kwarta5.com Karimun,- Memblokir nomor kontak wartawan oleh oknum pejabat merupakan sikap tak terpuji, karena komunikasi insan pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pejabat publik. Pemblokiran nomor kontak salah satu perilaku yang kurang baik jika di praktekkan oleh oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental kurang baik, jadi lebih bagus berhenti saja dari pejabat.Kabid bina marga Hermawan Adisusanto (kiri), Kadis PUPR Cahyo Prayitno (Kanan).
Sepertinya tujuan pemblokiran nomor kontak wartawan oleh pejabat publik tersebut agar insan pers tak dapat menyampaikan aspirasi masyarakat, Mulai dari keluhan kinerja, dan berbagai program yang dibiayai oleh APBD dan informasi lainya yang berkaitan kegiatan di dinasnya.
Pemblokiran itu menyebabkan terhambatnya komunikasi terkait keluhan dan aspirasi masyarakat.
Hal ini terjadi diduga terusik dengan konfirmasi insan pers dan kritikan yang terus menerus datang dari pada media.
Ketika di hubungi kepala dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) kabupaten karimun, Cahyo prayitno ST, tidak dapat tersambung, dan kita coba kirimkan pesan lewat whatAps, hanya centang 1, Sampai beberapa kali kita hubungi tidak dapat juga yang tenyata sudah di blokir.
Kita tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab kadis PUPR melakukan pemblokiran nomor HP awak media kwarta5.com ini, bahkan menurut info yang kita dapat dari beberapa rekan media yang di bertugas di kabupaten karimun tidak dapat juga menghubunginya.
Seperti diakhir tahun kemaren ketika kita menghubungi kadis PUPR ini tidak dapat tersambung di mana kita mau mengkonfirmasi proyek paket belanja peningkatan prasarana gedung pengadilan negeri TBK kec. Meral, satuan kerja dinas PUPR, tahun anggaran APBDP tahun 2023, dengan nilai pagu 177.481. 732.000 , yang kita dapatkan informasinya dari LPSE .
Yang mana proyek tersebut kita temukan di lapangan tidak ada plang proyeknya, di mana proyeknya sudah berjalan, dimana saat itu kabid cipta karya belum tau siapa yang menjabat.
Bahkan di lapangan banyak juga proyek pembangunan jalan yang tidak ada plang proyek, seperti pembangunan jalan di urung dan moro kita jumpai tidak ada plang proyeknya, saat dikonfirmasi Hermawan adisusanto kabid bina marga sama halnya juga memblokir kontak awak mediakwarta5.com inilah kita membuat bingung kenapa kabid bina marga dan kadis PUPR tidak berani menegor kontraktornya? Ataukah ada pengecualian dengan kontraktor papan atas tersebut yang konon info dekat dengan pemerintah daerah ataupun bupati ? Yang mana dari tahun ke tahun selalu proyek jalan di pulau tak pakai plang proyek, dengan kontraktor yang sama.
Secara terpisah ketika kita meminta tanggapan Bupati karimun Aunur rapiq,melalui whatAps, terkait sikap Cahyo prayitno kadis PUPR kabupaten karimun serta Hermawan Adisusanto kabid bina marga yang memblokir HP awak media ini, bupati karimun balasan,
" ok, saya tindak lanjuti, trimks," Ungkap Aunur Rofiq
Sajirun s.