Komisi I DPRD Batam Gelar RDU Terkait Cut And Fill di Bengkong Abadi


Komisi I DPRD Batam Gelar RDU Terkait Cut And Fill di Bengkong Abadi

Rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam terkait Cut and fill di Bengkong Abadi, Selasa (10/7). Foto: Ist
Kwarta5.com Batam,-  Komisi I DPRD Batam mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diruang rapat Komisi,terkait permasalahan Cut and fill di Bengkong Abadi, Kelurahan Tanjung Buntung, Senin (10/7/2023).

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Lik Khai dan dihadiri sebagain anggota komisi I, Antara Lain Harmidi S. H, Sarumaha S.H dan anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat dengar tersebut salah satu warga yang tinggal di Tanjung Buntung mengatakan sangat keberatan dengan ada kegiatan cut and fill yang dilakukan di wilayah RT 01/RW 003 tersebut.

" Kami sangat keberatan dengan kegiatan Cut and fill tersebut, karena sangat rawan longsor dan di balik Cut and fill tersebut banyak rumah rumah warga disana, Ungkap salah satu warga

Sementara itu Lurah Tanjung Buntung juga mengatakan bahwa," kami juga sependapat apa yang di katakan oleh warga kami tersebut," ujarnya.

Dalam pantauan media ini dalam rapat dengar pendapat tersebut terjadi perdebatan yang sangat alot sehingga antara warga dengan pengusaha cut and fill. 

Ketua komisi 1 Lik Khai mengatakan usai mengelar rapat dengar pendapat bahwa ia dan komisi satu akan merekomendasikan untuk di mediasikan.

" Kami dari komisi 1 sudah merekomendasikan permasalahan tersebut untuk di selesaikan secara baik-baik antara pengusaha cut and fill dan warga yang kurang setuju terhadap kegiatan tersebut" tutup Lik Khai 

Hadir dalam rapat tersebut, Camat Bengkong, Polsek Bengkong, Lurah Tanjung Buntung, Dinas lingkungan hidup, cipta karya, dan dari BP Batam.

Red/**


Lebih baru Lebih lama